603 Warga di Ngawi Tak Masuk DPT
Sebanyak 603 warga Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pemilukada) yang akan dilangsungkan pada 12 Mei 2010.
Editor:
Juang Naibaho
Salah satu warga desa setempat, Komari, Selasa (6/4/2010), mengatakan sebagian warga juga sengaja dicoret namanya dari DPT dengan alasan sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Saya tidak merasa didata. Tahu-tahu, petugas datang dan menempelkan kertas daftar pemilih di rumah saya. Setelah saya lihat, nama istri saya yang bekerja di Arab tidak terdaftar," paparnya.
Menurut Komari, banyak warga di lingkungannya yang mengalami nasib sama, sehingga warga menyesalkan hal itu, sebab warga yang namanya tidak tercantum itu masih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) aktif, namun mereka terancam kehilangan hak pilih.
"Meski istri saya saat ini sedang bekerja di luar negeri, namun saya tetap berharap ada pemberitahuan jika namanya akan dicoret dari daftar pemilih, karena ada kemungkinan warga yang bekerja di luar kota akan tetap pulang ke Ngawi untuk memberikan hak pilih," kata Jaikun.
Dari 4.021 pemilih di Desa Randusongo, sebanyak 603 pemilih di antaranya tidak tercantum dalam DPT Pemilukada Ngawi 2010. Warga Desa Randusongo itu minta kepada KPU Ngawi untuk melakukan pendataan ulang, sebelum Pemilukada Ngawi digelar.
Sementara, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat, Karni, menyatakan jumlah pemilih yang masuk ke DPT di Desa Randusongo telah berdasarkan pendataan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dilakukan dari rumah ke rumah.
"Hasil dari pendataan tersebut, petugas PPDP sudah pernah bertanya ke pihak keluarga bahwa anggota keluarga lainnya yang bekerja di luar negeri tidak keberatan untuk tidak didaftarkan ke DPT Pemilukada Ngawi," ucapnya.
Alasan mereka tidak keberatan itu, karena warga yang menjadi TKI atau TKW itu sangat kecil kemungkinan untuk pulang dan memberikan hak suaranya walaupun seandainya yang bersangkutan tercantum dalam DPT.
Data dari KPU Ngawi mencatat, jumlah DPT Pemilukada Ngawi yang telah ditetapkan sebelumnya mencapai 738.372 pemilih. Jumlah itu menurun dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 738.736 pemilih.
Pengurangan jumlah itu karena dipengaruhi perbaikan data pemilih yang tercatat ganda, meninggal dunia, belum cukup umur, serta pemilih yang pindah domisili dari Ngawi.(*)
Sumber: Surya