PPATK Akui Pernah Analisis LHA Jenderal Budi Gunawan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein membenarkan telah melakukan analisis rekening Perwira Tinggi Polri berinisial BG. Analisis itu telah dibukukan dalam bentuk Laporan hasil analisis (LHA).
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
Saat ditanya apakah LHA yang beredar dan diduga milik Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Budi Gunawan, benar miliknya, Yunus enggan menjawabnya.
"Kami memang pernah menganalisa. Tapi, tidak pernah membocorkan, yang pasti," ujar Yunus Husein, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/5/2010).
Menurutnya, PPATK selalu melaporkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Kepolisian dan Kejaksaan. "Kami tidak ada memberikan kepada LSM, dan segala macam," ujarnya.
Sebelumnya beredar dokumen mirip LHA yang menyebut kepemilikan rekening mencurigakan BG. Dalam data itu BG disebutkan memiliki rekening dengan jumlah dana Rp 95 miliar. Sebanyak Rp 47 miliar masuk rekening BG, dan Rp 48 lainnya masuk ke rekening anaknya, HW.
Polri menganggap dokumen itu bocor dan direkayasa. Polri sendiri telah melakukan penyelidikan terkait kasus kebocoran data ini.