WNA Australia Tewas dalam Kamar Hotel
Seorang WNA (Warga Negara Asing) dari kota Adelaide Australia ditemukan tewas di kamar Hotel Home Inn Jl Mayor Ruslan Palembang, Selasa (18/5/2010). WNA tersebut bernama Breeding David Roy (40).
Editor:
Prawira

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang WNA (Warga Negara Asing) dari kota Adelaide Australia ditemukan tewas di kamar Hotel Home Inn Jl Mayor Ruslan Palembang, Selasa (18/5/2010). WNA tersebut bernama Breeding David Roy (40).
Awalnya teman korban yakni Yopita (25), swasta, warga Jl Kebun Karet No 1350 Kelurahan IT II hendak menemui warga negeri kangguru tersebut di kamar No 228 yang terletak di lantai dua pukul 09.00. Namun setelah beberapa kali diketuk korban tidak memberikan sahutan maupun tanggapan. Bahkan ditelepon, ponsel korban tidak juga diangkat.
Karena takut terjadi hal- hal yang tidak diinginkan, Yopita akhirnya turun dan meminta petugas resepsionis untuk membukakan pintu kamar ditemani petugas kemanan. Sekitar pukul 10.00, beberapa orang langsung naik keatas dan membuka pintu kamar tersebut. Setelah dibuka, mereka terkejut karena mendapati David yang sudah tidak bernyawa lagi di atas kasur.
Langsung saja pihak kemanan meelepon Manager Home Inn yakni Agung (45). Mendapatkan laporan tersebut, manager ini langsung datang ke hotel dan menelepon Kapolsek Ilir Timur II yakni AKP Surrahman. Anggota polsek langsung datang begitu juga dengan anggota Poltabes dan Polda.
Setelah melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti di kamar. Jenazah langsung dibwa ke kamar mayar RSMH pukul 13.30. Menurut keterangan AKP Surrahman, WNA tersebut sudah melakukan chek in pukul 15.00. "Menurut keterangan Yopita, korban ini mau mencari kerja menjadi guru bahasa Inggris," terangnya. Menurut Agung Manager Hotel Home Inn, yang melakukan check in dan
memesan kamar adalah Yopita. "Ibu
Yopita bilang kalau korban sudah sakit sejak hari Senin (17/5). Ketika akan diajak diperiksa ke rumah sakit dan opname, korban tidak mau dan hanya meminta obat saja," jelasnya. Kemudian keduanya lalu menebus obat di apotek Manggha Mulia yang berada di Jl Dempo Luar No 408 C. Obat yang dipesan berupa 1 Sanmag, 1 Merislan dan 1 Vomecho.
Barang-barang tersebut ditemukan di kamar korban dan dijadikan barang bukti bersama 18 lembar uang dolar pecahan 50 dolar Amerika dan uang sebesar Rp 128 ribu. Setelah dibawa ke kamar mayat, ternyata kondisi korban tak nampak tewas akibat sakit. Ada luka di bagian belakang kepala korban dan terlihat luka tersebut masih baru karena terlihat darah masih mengalir.
Wakasat Reskrim AKP Hans Rachmatulloh mengatakan bahwa dugaan sementara korban tewas akibat sakit. "Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari barang-barang bukti yang didapar. Juga kita meminta keterangan dari saksi petugas hotel dan teman korban," ujarnya.