Rabu, 20 Agustus 2025

Mahasiswa Se-Jabotabek Tuntut Pembebasan Susno

Dukungan terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji disuarakan oleh elemen mahasiwa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa se-Jabotabek dengan menggelar aksi di pintu belakang gerbang DPR, Kamis (20/5/2010) siang.

Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Mahasiswa Se-Jabotabek Tuntut Pembebasan Susno
Tribunnews.com/Dany Permana
Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jabotabek melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati hari kebangkitan nasional, di halaman Istana Negara, Kamis (20/5/2010).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji disuarakan oleh elemen mahasiwa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa se-Jabotabek dengan menggelar aksi di pintu belakang gerbang DPR, Kamis (20/5/2010) siang.

Aksi tersebut diikuti elemen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Tarumanagara, Jayabaya, UIN Syarifhidayatullah, Paramadina. Turut juga perwakilan Universitas Bung Karno, Assafiah, YAI, UHAMKA, Perbanas, UKI, Ibnu Choildun, serta beberapa elemen mahasiswa lainnya. Dalam tuntutannya, para mahasiswa menuntut agar Susno Duadji segera dibebaskan.

"Kami menolak dengan keras kriminalisasi yang dilakukan oleh mafia hukum dan instansi negara yang terlibat kepada Komjen Susno Duadji dan menuntut pembebasannya," ujar koordinator aksi, Nando.

Para peserta aksi kemudian menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas para mafia hukum baik yang berseragam dan tidak berseragam tanpa ragu. Aksi ini, kata Nando, dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional.

"Kami mengangkat tema pemberantasan korupsi sebagai titik tolak awal kebangkitan nasional. Sekaligus memberikan dukungan moril kepada Pak Susno untuk terus mengungkap adanya bentuk praktik mafia hukum yang terjadi selama ini," ujar Nando.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan