Ratih Sanggarwati Gugat KPU Ngawi ke MK
Penetapan pasangan Budi Soelistyono dan Oni Anwar Harsono se
Editor:
Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI -- Penetapan pasangan Budi Soelistyono dan Oni
Anwar Harsono sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, yang sedianya
dilaksanakan Sabtu (22/5/2010), ditunda hingga Senin (24/5/2010). Ini
menyusul gugatan pasangan calon Ratih Sanggarwati dan Khoirul Anam
terhadap KPUD Ngawi ke Mahkamah Konstitusi (MK) 21 Mei 2010 lalu.
Dalam surat gugatannya, pasangan calon nomor lima itu menolak hasil
rekapitulasi penghitungan suara versi KPUD Ngawi dan hasil Pilkada
Kabupaten Ngawi 12 Mei 2010. Selain itu, dalam surat gugatannya yang
ditembuskan ke KPUD Ngawi itu, pasangan Ratih - Anam meminta KPUD
menunda penetapan pasangan calon terpilih hasil pilkada hingga batas
waktu yang tidak ditentukan.
Usai menggelar acara rapat tertutup di ruang Ketua DPRD Kabupaten Ngawi,
yang di antaranya dihadiri muspida, KPUD memutuskan menunda penetapan
hasil pilkada.
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengatakan, penetapan
pasangan calon terpilih ditunda hingga Senin pekan depan. Diakuinya, hal
itu disebabkan adanya gugatan dari pasangan kalah.
"Usai rapat tadi,
Kami menyepakati penetapan ditunda dan masih menunggu sampai Senin
besok. Kami masih menunggu surat tembusan dan rekomendasi dari MK yang
diterima KPUD Ngawi," terangnya kepada Surya, Sabtu (22/5/2010).
Ketua KPUD Ngawi, Sunarto menanggapi gugatan itu mengaku belum
mendapatkan tembusan dan rekomendasi dari MK. Menurutnya, dia baru
mendapatkan tembusan dari tim Ratih - Anam. "Kami masih menyelidiki
kebenaran pengajuan gugatan itu," katanya. (SURYA)