TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Usul Rp 15 Miliar, Wakil Rakyat Ngeupeul Ngahuapan Maneh
Tribunnews.com - Minggu, 6 Juni 2010 15:49 WIB

Berita Terkait: TRIBUNNERS: Citizen Article
LUAR BIASA. Usulan Fraksi Partai Golkar agar Negara menganggarkan dana aspirasi kepada setiap anggota DPR RI sebesar Rp 15 miliar cukup merindingkan bulu kuduk. Bukan saja jumlahnya yang sangat besar, tapi usulan itu kalau direalisasikan sungguh mengacaukan konstitusi. Fungsi eksekutif sebagai eksekutor pembangunan sudah diserobot oleh legislatif yang fungsinya sebagai legislator.
Warga negara yang sehat nalarnya dan menjungjung tinggi konstitusi sulit memahami jalan pikiran Fraksi Partai Golkar itu, kecuali kalau kita memposisikan diri sebagai orang yang rakus pada harta, yang ngiler dengan jumlah uang Rp 15 miliar. Jumlah anggota DPR RI ada 560 orang. Berarti negara harus menguras uang rakyat sebesar Rp 8,4 triliun. Jumlah yang melebihi dana skandal Century yang sekitar Rp 6,7 triliun.
Sebagai pengusul, Fraksi Partai Golkar mengemas dengan dalih sebagai dana aspirasi anggota dewan untuk daerah pemilihannya masing-masing. Mereka juga berkelit bahwa uang itu tidak dalam bentuk uang tunas alias uang segar (cash), tapi akan dititipkan di Badan Anggaran (Banggar) dan pelaksananya pemerintah daerah masing-masing. Mereka berdalih juga, ini adalah komitmen wakil rakyat untuk mewujudkan daerahnya masing-masing. Sungguh suatu jalan pikiran yang hanya akal bulus, untuk mengelabaui esekutif dengan mengatasnamakan rakyat.
Perilaku wakil rakyat ini jelas Ngeupeul Ngahuapan Maneh. Arti kiasannya adalah mereka yang berwenang membuat peraturan, tapi peraturan yang dibuatnya hanya menguntungkan mereka saja, bukan untuk kepentingan umum. Tugas anggota dewan itu membentuk undang-undang; yakni menyetujui dan menolak rancangan undang-undang. Prinsip dalam menyetujui dan menolak itu harus melihat pada kepentingan umumnya, bukan untuk kepentingan kelompok, segelintir orang, apalagi hanya untuk orang tertentu saja. Dalam UUD 1945 memang dinyatakan anggota dewan berhak menyampaikan usul dan pendapat (pasal 20 A ayat 3). Tapi ya usul dan pendapat itu harus dalam koridor akal sehat. Pasal ini merupakan hasil amandemen kedua tahun 2000. Publik layak curiga jangan-jangan parlemen mau memelintir pasal ini.
Ngeupeul dalam bahasa Sunda artinya kepalan tangan berisi nasi, ngahuapan artinya menyuapi, maneh artinya dalam konteks ini adalah diri sendiri. Jadi arti harfiahnya mereka itu menyuapi nasi pada dirinya sendiri, dan makna yang sebenarnya adalah membuat peraturan yang menguntungkan dirinya atau pihaknya saja.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo sudah bersikap menolak usulan gila itu. Alasan Menkeu, usulan itu menabrak bebearapa peraturan menyangkut pengelolaan keuangan Negara dan akuntabilitasnya tak bisa dipertanggungjawabkan. Yang lebih gilanya, ya menabrak konstitusi itu. Sistem pembagian tugas antara Eksekutif dan Legislatif jadi saru, samar, akhirnya kacau balau.
Boleh saja wakil rakyat itu berpendapat bahwa dana aspirasi Rp 15 miliar itu bukan mereka yang megang, tapi dititipkan ke pemerintah daerah masing-masing. Ini kan sama saja dengan calo. Atau malah lebih dari sekadar calo, tapi sebagai pemborong. Karena merasa uang haknya, anggota dewan itu pasti tidak berfungsi sebagai pengawas, tapi lebih dari pengawas, yaitu sutradaranya. Pemerintah daerah yang ketitipan dana aspirasi pasti akan tunduk pada kemauan sang wakil rakyat. Di sinilah letak bakal amburadulnya sistem ketatanegaraan kita.
Fraksi Golkar melalui bendaharanya, Setya Novanto mengklaim usulan itu sudah disepakati di tingkat Sekretariat Gabungan (Setgab). Selang beberapa jam, Fraksi PKS membantah adanya kesepakatan itu dan sikapnya akan menolak usulan itu. Fraksi Partai Demokrat melalui Ketua Umumnya yang baru, Anas Urbaningrum, bersikap hati-hati dan ingin tampil moderat. Katanya, Demokrat akan hati-hati menyikapi usulan itu, akan melihat aspek akuntabilitas dan kepentingan publiknya. Ini adalah sikap ingin populer di mata Golkar sekaligus di mata publik. Mestinya Anas mengambil sikap seperti Marzuki Alie yang sama-sama dari Fraksi Demokrat. Marzuki dengan lantang menyebutkan, usulan itu sama saja dengan merampok uang Negara. Jelas sudah apa yang diklaim Golkar bahwa Setgab sudah setuju itu hanyalah lagi-lagi akal bulus.
Yang lucu adalah sikap partai yang menyatakan oposisi, PDIP. Sikapnya menunjukkan kelemahan visi politik. Seperti dinyatakan Ketua Fraksinya Tjahjo Kumolo dan beberapa kadernya, PDIP setuju dengan usulan itu, tapi tidak setuju dengan bentuk uang cash. Sikapnya terjebak pada urusan teknis, bukan pada substansi persoalan. Sikap dan cara berpikir seperti ini sama gawatnya dengan cara berpikir yang mengusulkannya.
Selain itu, partai yang mengklaim oposisi dan berada di luar lingkaran Setgab ini tidak cukup cerdas untuk mengolah isu demi pencitraan partainya. Jadi sangat percuma mereka menyatakan oposisi kalau tidak bisa mengolah isu publik. Publik jadi bertanya-tanya, oposisi untuk apa dan membela kepentingan siapa?
Sikap Menkeu sudah jelas. Kini pertaruhannya ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apakah Agus akan jadi tumbal kedua SBY? Kalau sampai memilih menyetujui usulan Golkar, berarti dua orang yang punya integritas dikalahkan oleh kartel politik. Jangan-jangan skenario menyingkirkan Sri Mulyani memang tujuannya adalah menggolkan usulan ini. Kalau ini benar, Sri Mulyani layak menangis di Washington DC dan rakyatlah yang jadi korban karena terus dikadali.(*)
Warga negara yang sehat nalarnya dan menjungjung tinggi konstitusi sulit memahami jalan pikiran Fraksi Partai Golkar itu, kecuali kalau kita memposisikan diri sebagai orang yang rakus pada harta, yang ngiler dengan jumlah uang Rp 15 miliar. Jumlah anggota DPR RI ada 560 orang. Berarti negara harus menguras uang rakyat sebesar Rp 8,4 triliun. Jumlah yang melebihi dana skandal Century yang sekitar Rp 6,7 triliun.
Sebagai pengusul, Fraksi Partai Golkar mengemas dengan dalih sebagai dana aspirasi anggota dewan untuk daerah pemilihannya masing-masing. Mereka juga berkelit bahwa uang itu tidak dalam bentuk uang tunas alias uang segar (cash), tapi akan dititipkan di Badan Anggaran (Banggar) dan pelaksananya pemerintah daerah masing-masing. Mereka berdalih juga, ini adalah komitmen wakil rakyat untuk mewujudkan daerahnya masing-masing. Sungguh suatu jalan pikiran yang hanya akal bulus, untuk mengelabaui esekutif dengan mengatasnamakan rakyat.
Perilaku wakil rakyat ini jelas Ngeupeul Ngahuapan Maneh. Arti kiasannya adalah mereka yang berwenang membuat peraturan, tapi peraturan yang dibuatnya hanya menguntungkan mereka saja, bukan untuk kepentingan umum. Tugas anggota dewan itu membentuk undang-undang; yakni menyetujui dan menolak rancangan undang-undang. Prinsip dalam menyetujui dan menolak itu harus melihat pada kepentingan umumnya, bukan untuk kepentingan kelompok, segelintir orang, apalagi hanya untuk orang tertentu saja. Dalam UUD 1945 memang dinyatakan anggota dewan berhak menyampaikan usul dan pendapat (pasal 20 A ayat 3). Tapi ya usul dan pendapat itu harus dalam koridor akal sehat. Pasal ini merupakan hasil amandemen kedua tahun 2000. Publik layak curiga jangan-jangan parlemen mau memelintir pasal ini.
Ngeupeul dalam bahasa Sunda artinya kepalan tangan berisi nasi, ngahuapan artinya menyuapi, maneh artinya dalam konteks ini adalah diri sendiri. Jadi arti harfiahnya mereka itu menyuapi nasi pada dirinya sendiri, dan makna yang sebenarnya adalah membuat peraturan yang menguntungkan dirinya atau pihaknya saja.
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo sudah bersikap menolak usulan gila itu. Alasan Menkeu, usulan itu menabrak bebearapa peraturan menyangkut pengelolaan keuangan Negara dan akuntabilitasnya tak bisa dipertanggungjawabkan. Yang lebih gilanya, ya menabrak konstitusi itu. Sistem pembagian tugas antara Eksekutif dan Legislatif jadi saru, samar, akhirnya kacau balau.
Boleh saja wakil rakyat itu berpendapat bahwa dana aspirasi Rp 15 miliar itu bukan mereka yang megang, tapi dititipkan ke pemerintah daerah masing-masing. Ini kan sama saja dengan calo. Atau malah lebih dari sekadar calo, tapi sebagai pemborong. Karena merasa uang haknya, anggota dewan itu pasti tidak berfungsi sebagai pengawas, tapi lebih dari pengawas, yaitu sutradaranya. Pemerintah daerah yang ketitipan dana aspirasi pasti akan tunduk pada kemauan sang wakil rakyat. Di sinilah letak bakal amburadulnya sistem ketatanegaraan kita.
Fraksi Golkar melalui bendaharanya, Setya Novanto mengklaim usulan itu sudah disepakati di tingkat Sekretariat Gabungan (Setgab). Selang beberapa jam, Fraksi PKS membantah adanya kesepakatan itu dan sikapnya akan menolak usulan itu. Fraksi Partai Demokrat melalui Ketua Umumnya yang baru, Anas Urbaningrum, bersikap hati-hati dan ingin tampil moderat. Katanya, Demokrat akan hati-hati menyikapi usulan itu, akan melihat aspek akuntabilitas dan kepentingan publiknya. Ini adalah sikap ingin populer di mata Golkar sekaligus di mata publik. Mestinya Anas mengambil sikap seperti Marzuki Alie yang sama-sama dari Fraksi Demokrat. Marzuki dengan lantang menyebutkan, usulan itu sama saja dengan merampok uang Negara. Jelas sudah apa yang diklaim Golkar bahwa Setgab sudah setuju itu hanyalah lagi-lagi akal bulus.
Yang lucu adalah sikap partai yang menyatakan oposisi, PDIP. Sikapnya menunjukkan kelemahan visi politik. Seperti dinyatakan Ketua Fraksinya Tjahjo Kumolo dan beberapa kadernya, PDIP setuju dengan usulan itu, tapi tidak setuju dengan bentuk uang cash. Sikapnya terjebak pada urusan teknis, bukan pada substansi persoalan. Sikap dan cara berpikir seperti ini sama gawatnya dengan cara berpikir yang mengusulkannya.
Selain itu, partai yang mengklaim oposisi dan berada di luar lingkaran Setgab ini tidak cukup cerdas untuk mengolah isu demi pencitraan partainya. Jadi sangat percuma mereka menyatakan oposisi kalau tidak bisa mengolah isu publik. Publik jadi bertanya-tanya, oposisi untuk apa dan membela kepentingan siapa?
Sikap Menkeu sudah jelas. Kini pertaruhannya ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apakah Agus akan jadi tumbal kedua SBY? Kalau sampai memilih menyetujui usulan Golkar, berarti dua orang yang punya integritas dikalahkan oleh kartel politik. Jangan-jangan skenario menyingkirkan Sri Mulyani memang tujuannya adalah menggolkan usulan ini. Kalau ini benar, Sri Mulyani layak menangis di Washington DC dan rakyatlah yang jadi korban karena terus dikadali.(*)
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan


