Penganiayaan Aktivis ICW
Pagi Ini Tama Kembali Diperiksa Polres Jaksel
Pagi ini, Tama S. Langkun (25) akan kembali dimintai keterangannya guna penyusunan Berita Acara Perkara (BAP), di Polres Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi ini, Tama S. Langkun (25) akan kembali dimintai keterangannya guna penyusunan Berita Acara Perkara (BAP), di polres Jakarta Selatan terkait penganiayaan yang menimpanya dua minggu silam.
Sebelumnya, Tama sempat diperiksa dua kali, yaitu ketika ia masih dirawat di RS Asri, Pancoran, Jakarta Selatan, dan untuk pertama kalinya di Polres Jakarta Selatan pada Senin (19/07/2010) lalu.
Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan tambahan, pasalnya Senin lalu, pemeriksaan Tama yang menyuguhkan dua puluh dua pertanyaan kepada aktivis ICW itu, terhenti sebelum selesai karena sorenya Tama dijadwalkan harus kembali memeriksakan kesehatannya.
Hingga kini Polisi belum memberikan keterangan bahwa mereka telah berhasil mencokok para pelaku penganiayaan, padahal, Kapolri Bambang Hendarso Danuri beberapa hari setelah kejadian pernah sesumbar, bahwa institusinyanya akan meringkus para pelaku dalam waktu satu minggu.
ICW dan sejumlah lembaga yang mendukung Tamapun mulai mencari bantuan lain, Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, Kontras dan Imparsial meminta Komnas HAM untuk turun tangan dalam kasus Tama.
Menanggapi hal tersebut, ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim saat itu juga langsung menyanggupi permintaan itu, dan menjanjikan akan membentuk tim independen untuk melakukan Investigasi, serta pembentukan desk khusus di Komnas HAM mengenai "human right defender"
Menurut salah seorang aktivis ICW yang menemui Komnas HAM kemarin, Dadang Trisasongko, kasus Tama ditakutkan melebar. Ia menghindari pengalihan isu dari konteks penganiayaan yang seharusnya berkaitan dengan isu rekening gendut, menjadi isu lain.