TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Komnas HAM: Tewasnya Syaifulah Kemunduran Demokrasi
Tribunnews.com - Senin, 26 Juli 2010 17:56 WIB

FACEBOOK
Wartawan Kompas almarhum Muhammad Syaifullah
"Saya tidak bisa membayangkan mau jadi apa negara ini tanpa orang-orang yang mau mendedikasikan hidunya untuk kepentingan rakyat,"
Nur Kholis
Berita Terkait: Wartawan Kompas Meninggal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Komnas HAM, Nur Kholis
menuturkan bahwa kematian tidak wajar yang menimpa kepala biro
Kalimantan Timur harian Kompas, M Syaifulah merupakan kemunduran
demokratisasi di Indonesia.
"Saya tidak bisa membayangkan mau jadi apa negara ini tanpa orang-orang yang mau mendedikasikan hidunya untuk kepentingan rakyat," tutur Nur Kholis usai menemui sejumlah orang tua murid korban pelanggaran HAM oleh pihak sekolah, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/07/2010).
Menurutnya, orang-orang yang bersedia mendedikasikan kehidupannya kepada masyarakat seperti M.Sayfulah masih dibutuhkan oleh negeri ini, pasalnya masih banyak hal yang harus diungkap dari Indonesia.
"Di negara ini orang-orang yang bekerja seperti itu belum mendapat perlindungan maksimal dari negara, dan rentan akan tindakan represif," kata Nur Kholis.
Kasus seperti M.Syaifulah dan kasus penganiayaan yang menimpa aktivis ICW beberapa pekan lalu, Tama S. Langkun menurut Nur Kholis adalah alasan yang tepat untuk segera meloloskan undang-undang mengenai "human right defender".
Pun jika undang-undang tersebut terlalu lama diloloskan, menurut Nur Kholis presiden sebagai lembaga eksekutif memiliki kewenangan untuk langsung menunjuk Kapolri, agar menangani perlindungan terhadap "human right defender".
"Presiden harus memandang permasalahan ini lebih dalam lagi, bukan hanya masalah nyawa, tetapi masalah kemunduran demokratisasi," pungkasnya.
"Saya tidak bisa membayangkan mau jadi apa negara ini tanpa orang-orang yang mau mendedikasikan hidunya untuk kepentingan rakyat," tutur Nur Kholis usai menemui sejumlah orang tua murid korban pelanggaran HAM oleh pihak sekolah, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/07/2010).
Menurutnya, orang-orang yang bersedia mendedikasikan kehidupannya kepada masyarakat seperti M.Sayfulah masih dibutuhkan oleh negeri ini, pasalnya masih banyak hal yang harus diungkap dari Indonesia.
"Di negara ini orang-orang yang bekerja seperti itu belum mendapat perlindungan maksimal dari negara, dan rentan akan tindakan represif," kata Nur Kholis.
Kasus seperti M.Syaifulah dan kasus penganiayaan yang menimpa aktivis ICW beberapa pekan lalu, Tama S. Langkun menurut Nur Kholis adalah alasan yang tepat untuk segera meloloskan undang-undang mengenai "human right defender".
Pun jika undang-undang tersebut terlalu lama diloloskan, menurut Nur Kholis presiden sebagai lembaga eksekutif memiliki kewenangan untuk langsung menunjuk Kapolri, agar menangani perlindungan terhadap "human right defender".
"Presiden harus memandang permasalahan ini lebih dalam lagi, bukan hanya masalah nyawa, tetapi masalah kemunduran demokratisasi," pungkasnya.
Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo | Editor: Johnson Simanjuntak
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Nasional Terbaru
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan

