TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang mempertanyakan
sikap Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy yang
mengatakan tidak perlu lagi memeriksa mantan bawahannya di Pidana Khusus
Faried Haryanto lantaran sudah benar. Seharusnya Marwan jangan dulu
menyimpulkan sebelum memeriksa Faried.
"Mana mungkin Jamwas secara apriori menyimpulkan Faried tidak melakukan
kesalahan kalau tidak pernah memeriksa yang bersangkutan. Periksa dulu
baru kesimpulan," demikian ujar Sekretaris Jenderal PBB B.M. Wibowo
dalam pesan pendeknya kepada Tribunnews.com, Jumat (30/7/2010).
Wibowo menjelaskan, pelaporan PBB terhadap jaksa Faried ke jajaran
pengawasan Kejaksaan Agung karena perbuatannya yang mengumbar sikap
kebencian dan permusuhan terhadap PBB. Apalagi Faried pernah mengatakan
kepada Yusril untuk mengakui bersalah dalam perkara Sisminbakum (Sistem
Administrasi Badan Hukum).
"PBB hanya berkepentingan dengan ucapan Faried yang menyatakan kebencian
dan permusuhan kepada PBB. Padahal dia tahu PBB itu Partai Islam.
Apakah Faried mau menanggung resiko berhadapan dengan kekuatan politik
Islam di negara ini?" tanyanya.
Dikatakan Wibowo, ucapan Marwan aneh saat ditanya wartawan adanya aksi
'main mata' antara Faried dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Mba Tutut.
Namun ketika itu Marwan balik meminta pelapor untuk menunjukkan
bukti-bukti keterlibatan Faried dan Mbak Tutut, maka Wibowo bersikeras
Faried tetap diperiksa. (*)