Minggu, 5 Februari 2012
Tribunnews.com

Zulkarnain: Kalau Mau Mendzolimi Saya, Silakan!

Tribunnews.com - Rabu, 11 Agustus 2010 14:23 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
Zulkarnain: Kalau Mau Mendzolimi Saya, Silakan!
IST
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Terdakwa dugaan korupsi akses biaya Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Zulkarnaen Yunus menolak tujuh tahun tuntutan jaksa penuntut umum. Ia bersikeras bahwa tak sepeser pun uang akses fee Sisminbakum masuk ke kantongnya.

"Kalau (mereka) mau mendzolimi saya silakan, terus tujuh tahun dan denda lima ratus juta itu harta apa yang saya ambil," ujar Zulkarnain usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2010), ketika disinggung soal uang.

Dalam tuntutan jaksa penuntut umum, Zulkarnaen dituduh bersalah melakukan tindakan korupsi melakukan pungutan lebih dengan dalih akses fee Sisminbakum. Diketahui keuntungan dari pungutan yang melawan hukum itu sebesar Rp 9.118.910.000.

Zulkarnaen juga telah bersama-sama mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, mantan Direktur Utama PT SRD Yohanes Waworuntu, Ali Amran Djanah, dan Soetarmanto selaku Ketua KPPDK telah melakukan tindak pidana korupsi.

Zulkarnain enggan berspekulasi dan menyangkutpautkan tuntutan jaksa penuntut umum dengan hal-hal di luar hukum seperti politik. "Saya gak mau campuradukkan (tuntutan jaksa) dengan politik," tutup Zulkarnaen.(*)

Penulis: Yogi Gustaman  |  Editor: Juang Naibaho
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup