TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Malaysia Langgar HAM
Tribunnews.com - Rabu, 25 Agustus 2010 12:46 WIB

tribunnews.com/zabur anjasfianto
Tiga petugas DKP Kepri menerima kunjungan anggota DPD RI Jasarmen Purba dan Kepala KP2K Batam Suhartini, Jumat (20/8/2010)
Berita Terkait: Penangkapan Petugas DKP
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlakuan kepolisian Malaysia terhadap ketiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau tidak bisa ditolerir. Pengenaan pakaian tahanan dengan tangan diborgol menandakan polisi Malaysia sudah melanggar Hak Asasi Manusia.
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI Purn Tritamtomo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/8/2010).
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan di Tanjung Berakit, Bintan, terhadap petugas Indonesia menyalahi UU Nomor 2 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus, dan UU menyangkut konvensi Wina.
"Malaysia jelas melakukan pelanggaran HAM karena petugas kita diborgol," ucap politisi asal PDI Perjuangan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, lanjut Tritamtomo, Malaysia melakukan penyimpangan atas perjanjian internasional. "Malaysia juga melakukan pelanggaran lintas batas, dan juga pelanggaran karena menahan petugas Indonesia," tuturnya seraya mempertanyakan langkah pemerintah Indonesia yang memilih menyelesaikan masalah dengan cara barter.
Tiga pegawai negeri sipil dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau ditangkap Polisi Diraja Malaysia Jumat (13/8) malam lalu. Penangkapan dilakukan di Tanjung Berakit, Bintan, yang merupakan wilayah perairan Indonesia.
Penangkapan itu terjadi setelah ketiganya mengejar dan berupaya menangkap nelayan Malaysia yang masuk ke wilayah perairan Tanjung Berakit secara ilegal untuk mencari ikan. Sebelum ketiganya ditangkap, Polisi Diraja Malaysia melepaskan dua tembakan. Mereka lantas bersitegang. Personel PDRM mengklaim perairan Bintan termasuk wilayah Malaysia.
Anggota Komisi asal PDI P lainnya, Sidharta Danusubroto, menuding Malaysia melecehkan kedaulatan bangsa. "Ini bukan soal diplomasi, tapi sudah menginjak-injak harga diri kita," imbuhnya.(*)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlakuan kepolisian Malaysia terhadap ketiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau tidak bisa ditolerir. Pengenaan pakaian tahanan dengan tangan diborgol menandakan polisi Malaysia sudah melanggar Hak Asasi Manusia.
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI Purn Tritamtomo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/8/2010).
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan di Tanjung Berakit, Bintan, terhadap petugas Indonesia menyalahi UU Nomor 2 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus, dan UU menyangkut konvensi Wina.
"Malaysia jelas melakukan pelanggaran HAM karena petugas kita diborgol," ucap politisi asal PDI Perjuangan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, lanjut Tritamtomo, Malaysia melakukan penyimpangan atas perjanjian internasional. "Malaysia juga melakukan pelanggaran lintas batas, dan juga pelanggaran karena menahan petugas Indonesia," tuturnya seraya mempertanyakan langkah pemerintah Indonesia yang memilih menyelesaikan masalah dengan cara barter.
Tiga pegawai negeri sipil dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau ditangkap Polisi Diraja Malaysia Jumat (13/8) malam lalu. Penangkapan dilakukan di Tanjung Berakit, Bintan, yang merupakan wilayah perairan Indonesia.
Penangkapan itu terjadi setelah ketiganya mengejar dan berupaya menangkap nelayan Malaysia yang masuk ke wilayah perairan Tanjung Berakit secara ilegal untuk mencari ikan. Sebelum ketiganya ditangkap, Polisi Diraja Malaysia melepaskan dua tembakan. Mereka lantas bersitegang. Personel PDRM mengklaim perairan Bintan termasuk wilayah Malaysia.
Anggota Komisi asal PDI P lainnya, Sidharta Danusubroto, menuding Malaysia melecehkan kedaulatan bangsa. "Ini bukan soal diplomasi, tapi sudah menginjak-injak harga diri kita," imbuhnya.(*)
Penulis: Ade Mayasanto | Editor: Juang Naibaho
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Nasional Terbaru
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan

