Selasa, 9 Juni 2026

Sidang Arafat

Arafat: Kenapa Hanya Saya?

Terdakwa Kompol Mohd. Arafat Enanie mempertanyakan saksi pelapor kasus sindikasi mafia pajak Kombes

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Kompol Mohd. Arafat Enanie mempertanyakan saksi pelapor kasus sindikasi mafia pajak Kombes Pol Wahyu Indra Pramugari yang hanya mencantumkan satu-satunya penyidik dalam Laporan Polisi. Sementara penyidik lainnya tidak dicantumkan.

Arafat mempertanyakan hal ini menyusul ketika kasus mencuat, Kapolri memerintahkan Irwasum, Provost dan Propam memeriksa semua penyidik dan mereka yang terlibat dalam penanganan kasus Gayus. Namun, saat di LP nama Gayus dan Arafat yang ada. Nama lainnya disingkat dkk (dan kawan-kawan).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua penyidik, Arafat mengatakan, dirinya tak terbukti membuka dan mendapat uang hasil pembukaan blokir rekening.

"Kenapa saya saja yang diperiksa? Terbukti yang lainnya yang terima," tanya Arafat di sidang, Kamis (26/8/2010).

Menurut Wahyu, kenapa hanya nama Arafat saja yang tercantum dalam LP dan sisanya disingkat dkk, karena banyak nama lainnya yang terlibat. "Itu akan dikembangkan oleh penyeidik dan yang terlibat itu banyak. Lebih dari dua sebagaimana yang terlapor dalam LP," ujar Wahyu. 
 
Sementara nama Gayus dan Arafat berdasar dari laporan penyidik awal ketika kasus ini mulai booming. "Bahwa saya sebagai pelapor mewadahi mereka yang tersangka, Gayus dan Arafat berdasar hasil laporan penyelidikan dan kawan-kawan," paparnya.

Sebagai staf Inspektorat Pengawasan, Wahyu mengaku memang bukan penyidik. Sementara LP soal sindikasi mafia pajak, keterangannya didapat dari penyidik awal. Dari laporan itu diketahui, ada upaya atau niatan Gayus membagi-bagikan uang untuk memuluskan kasusnya ke penyidik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved