Rabu, 10 Juni 2026

DPR Jamin Uji Kelayakan Calon Hakim Agung Tepat Waktu

Ketua DPR Marzuki Alie memastikan pelaksanaan fit and proper test calon hakim agung tahun 2010 akan selesai tepat waktu.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie memastikan pelaksanaan fit and proper test calon hakim agung tahun 2010 akan selesai tepat waktu.

"Kalau sekarang, semua proses cepat," ujar Marzuki saat ditemui saat acara buka puasa bersama di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (26/8/2010).

Marzuki berjanji adanya kesalahan proses administrasi seperti yang terjadi pada tahun 2008 silam tak akan terulang kembali.

Bahkan, enam calon hakim agung yang baru masuk akhir Juli 2010 itu segera dibahas dalam masa sidang tahun ini. Dari enam nama yang dikirim itu, empat calon berasal dari jalur hakim karier. Mereka adalah Made Rawa Aryawan, Iskandar Tjakke, Sri Murwahyuni, dan Mabruq Nur. Sedangkan dua calon berasal dari jalur nonkarier, yakni Kamri Ahmad dan Sofyan Sitompul.

"Dalam masa sidang ini akan diproses," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial mengingatkan DPR untuk tidak melupakan proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam orang calon hakim agung yang diserahkan akhir Juli lalu. Sebab, enam calon hakim agung seleksi KY pada tahun 2008 lalu, sempat mengendap di DPR dan tak kunjung dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Enam calon itu akhirnya digabungkan proses seleksinya dengan calon hakim agung rekomendasi KY tahun 2009 yang berjumlah 15 orang sehingga fit and proper test saat itu menjadi 21 calon. Akibatnya, beberapa calon merasa dirugikan dengan adanya perubahan peraturan dalam proses seleksi, seperti jenjang pendidikan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved