Selasa, 9 Juni 2026

Sidang Mafia Kasus

Edmon: Yang Buka Rekening Pak Raja

Brigjen Pol Edmon Ilyas terang mengatakan penggantinya Brigjen Pol Raja Erizman yang membuka blokir rekening Gayus

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmon Ilyas terang mengatakan penggantinya Brigjen Pol Raja Erizman yang membuka blokir rekening Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Dirinya tahu setelah diperiksa tim independen.

"Yang buka (rekening) direktur pengganti kami, Pak Raja," kata Edmon ditanya hakim Haswandi siapa yang buka blokir setelah dirinya diperiksa tim independen, saat bersaksi untuk terdakwa Kompol Mohd Arafat Enanie, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2010).

Edmon mengakui pernah diajak diskusi bawahannya Kanit III Asuransi Pajak Bareskrim Kombes Pol Pambudi Pamungkas soal pembukaan blokir yang dimohonkan Andi Kosasih, yang mengaku uang Rp 25 miliar di rekening Gayus, adalah miliknya.

"Saya terima adalah nota dinas dari konsep penyidik yang diparaf Pak Pambudi. Salah satu alenianya, agar rekening Gayus dibuka. Saya tidak setujui," cerita pria asal Solok, Sumatera Barat tersebut.

Dikatakan Edmon diskusi itu tak terkait dengan petunjuk jaksa Cirus Sinaga dalam P19 yang mengatakan dari Rp 25 miliar uang, berdasar LHA PPATK, cukup Rp 370 juta saja yang disita sebagai barang bukti. Katanya, saat tangani berkas Gayus hanya sampai dilimpahkan tahap pertama ke jaksa.

Dalam diskusi tersebut, kata Edmon, Pambudi tidak meminta uang blokir dibuka. Hanya mempertanyakan kenapa Andi datang sampai dua kali dan minta blokir dibuka. "Waktu dilapor penyidik dia saksi dan katakan itu uang dia. Kami tidak ijinkan," paparnya.

Setelah itu, Edmon memerintah AKBP Mardiani untuk mendalami lebih jauh Andi Kosasih. Dalam pendalamannya, Mardiani menemukan banyak kejanggalan dari kepemilikan uang di rekening Gayus yang diakui milik Andi. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved