Minggu, 5 Februari 2012
Tribunnews.com

Pernikahan Pura-pura Aktris Meksiko Terseret ke Pengadilan

Tribunnews.com - Jumat, 27 Agustus 2010 10:01 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
Pernikahan Pura-pura Aktris Meksiko Terseret ke Pengadilan
IST
Fernanda Romero 

TRIBUNNEWS.COM, LOS ANGELES - Pernikahan pura-pura yang dilakukan aktris Meksiko Fernanda Romero, dengan tujuan agar bisa masuk ke Amerika Serikat (AS) memasuki babak berikutnya. Kini, sang aktris di sidang di pengadilan di Los Angeles, California, AS. Demikian diberitakan CNN, Jumat (27/8/2010).

Pengadilan juga memanggil fotografer sekaligus bintang televisi Markus Klinko, yang oleh sang pengacara, dikatakan sebagai upaya mantan pacar untuk membalas dendam setelah bercerai dari sang aktris. Sang mantan ini kemudian melaporkan kasus ini ke pihak imigrasi.

Romero duduk bersama terdakwa lainnya, Kent Ross, musisi yang konon dibayar senilai 5.000 dollar AS untuk menikahinya agar ia bisa mendapatkan visa kerja di negara itu.

"Mereka memang memiliki hubungan yang tak biasa namun pernikahan mereka nyata," kata sang penasihat hukum.

Aktris yang juga berprofesi sebagai model berusia 28 tahun ini mulai terisak saat Klinko memberikan kesaksian bahwa dirinya menjalin hubungan setelah menikahi Ross. Pihak federal menyatakan keberatan dan menuduh Romero menikahi Ross agar pada 12 Juni 2005 namun tidak pernah tinggal serumah.

Romero kemudian mulai mengencani Klinko sebulan kemudian dan mereka tinggal bersama selama beberapa bulan.  Berdasarkan sumpah affidavit oleh agen dari kantor imigrasi Bonita Canterberry, Klinko dan Romero mengakhiri hubungan mereka di tahun 2007 namun pada saat bersamaan Klinko melaporkan  Rock & Republic and Ball karena merusak kontrak terkait foto.

Romero memulai kariernya di usia 16 tahun dan sempat membintangi sejumlah iklan untuk for Rock and Republic, Clean and Clear, Pepsi, Apple, dan JC Penney. Jika terbukti bersalah maka ia bisa dijebloskan ke penjara dengan maksimum hukuman 12 bulan. Ia sempat membintangi film The Eye bersama Jessica Alba.

Editor: Widiyabuana Andarias
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup