Minggu, 5 Februari 2012
Tribunnews.com

Pura-pura Kerampokan Karena Terlilit Utang

Tribunnews.com - Minggu, 29 Agustus 2010 05:24 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
Pura-pura Kerampokan Karena Terlilit Utang
Istimewa
Ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam dua bulan terakhir, kasus perampokan banyak terjadi di Tanah Air, termasuk di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pihak kepolisian pun semakin waspada dan meningkatkan kesiapannya karena perampokan tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga meningkat secara kualitas. Perampok tidak hanya membawa senjata tajam, tetapi sudah membawa senjata api dan mereka tidak segan untuk menembakkannya.

Perampokan memang sedang jadi sorotan publik. Itu sebabnya polisi bertindak sigap dan cepat dalam merespons laporan perampokan. Kamis (26/8/2010) sore, jajaran Kepolisian Sektor Babelan, Kabupaten Bekasi, mendapat laporan perampokan di Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

Perampokan itu terjadi di Toko Sumber Mas Motor, sebuah bengkel sekaligus toko suku cadang sepeda motor di Kampung Ujung Harapan dan menimpa pemiliknya, AF (40) alias Arief. Korban mengaku disatroni kawanan perampok dan akibatnya, dia kehilangan uang sekitar Rp 17 juta.

Polisi pun segera menanggapi laporan itu. Mereka memeriksa pemilik bengkel dan meminta keterangan dari warga sekitar bengkel. Hari itu juga polisi menggelar reka ulang perampokan berdasarkan pengakuan korban. Nah, dalam pemeriksaan serta gelar reka ulang itulah polisi menemukan kejanggalan.

”Kejanggalannya, diantaranya, tak ada saksi dari warga yang menguatkan kejadian itu. Korban mengaku perampoknya berjumlah empat orang dan mereka bersepeda motor, tetapi tidak ada warga yang melihat sepeda motor di depan bengkel korban,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Setija Junianta, Sabtu (28/8/2010).

Polisi juga memperoleh keterangan tentang kondisi keuangan korban perampokan itu. Dalam keterangannya, Jumat, Kepala Polsek Babelan Ajun Komisaris M Rosid mengatakan, Arief mengakui sedang terbelit utang dan pembayarannya mendekati jatuh tempo.

Korban perampokan ini kembali diperiksa di Polsek Babelan dan kali ini dia diperiksa terkait dugaan laporan palsu. ”Perbuatannya itu dapat dijerat dengan pasal memberikan laporan palsu,” kata Setija. Namun, sampai saat ini polisi belum menjadikan pemilik bengkel dan toko suku cadang sepeda motor itu sebagai tersangka atas keterangan palsu karena polisi belum menerima laporan kasus perampokan yang terjadi Kamis lalu.

Arief sendiri enggan berkomentar panjang tentang perbuatannya itu. ”Sudah ya, Mas, sudah cukup. Saya minta maaf kepada semuanya, khususnya kepada bapak polisi dan masyarakat sekitar, ” katanya. (Kompas Cetak)

Editor: Prawira Maulana
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup