Pelecehan Paskibra
KPAI: Gubernur Harus Bertanggungjawab
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Gubernur DKI Jakarta mau bertanggung jawab atas kasus pelecehan terhadap 28 PPaskibra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Gubernur DKI Jakarta mau bertanggung jawab atas kasus pelecehan terhadap 28 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) DKI Jakarta, 2010.
"Gubernur harus mengambil tindakan, salah satunya, ya menghukum Disorda (Dinas Pemuda dan Olahraga DKI)," tutur Hadi Supeno usai menghelat konferensi pers mengenai pelecehan yang menimpa Paskibra DKI 2010, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2010).
Menurutnya, kesalahan Disorda adalah lalai dari tindakan pengawasan terhadap proses pendidikan Paskibra, sehingga muncul kesempatan bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pelecehan itu.
"Yang menikmati keberhasilan anak-anak (Paskibra) kan Pemda (DKI). Jangan mau baiknya saja, ketika terjadi (kasus) seperti ini jangan lari dari tanggung jawab dong, ini kan Pemda yang bertanggung jawab," ujar Hadi
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa indikasi kelambanan dalam penanganan juga terlihat dari pihak Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal ini harus ditangani secepatnya, karena jika tidak akan berpotensi mengganggu tindakan belajar mengajar para korban yang masih duduk di bangku SMU itu. (Tribunnews/Nurmulia Rekso P).