TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Direktur Narkoba: Anggota yang Bermain Narkoba Akan Diproses
Tribunnews.com - Jumat, 3 September 2010 15:57 WIB
"Prinsipnya anggota yang bermain dengan narkoba tetap kita proses, kita akan transparan dan tidak akan ditutup-tutupi,"
Kombes Pol Anjan P Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketujuh anggota polisi yang diduga melakukan
pemerasan terkait kasus narkoba masih diselidiki keterlibatannya oleh
Direktorat Narkoba dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda
Metro Jaya. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan P Putra
menegaskan akan menindak anggota yang terlibat pemerasan sesuai hukum
yang berlaku.
"Prinsipnya anggota yang bermain dengan narkoba tetap kita proses, kita akan transparan dan tidak akan ditutup-tutupi," ujar Anjan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/09/2010).
Dirinya mengatakan status ketujuh polisi yaitu terperiksa di Propam Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.
Ketika ditanyakan hubungan antara tersangka S dengan tujuh anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan. Anjan menjawab hubungan S dengan tujuh orang masih diselidiki dan terlalu dini untuk menyimpulkan hubungan mereka. Namun tersangka S sudah ditahan dengan bukti 1 gram shabu.
Anjan menyatakan ketujuh anggota polisi itu pernah tergabung di Polres Jakarta Utara. "Mereka teman ngumpul di Polres Jakarta Utara," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menciduk tujuh anggota kepolisian serta tersangka pemilik narkoba berinisial S di Hotel Golden, Jakarta Pusat, Selasa (31/08/2010). penangkapan itu berawal saat anggota Ditnarkoba menjebak pemilik 1 gram shabu berinisial S.
Awalnya, S tidak mengetahui orang yang bertransaksi narkoba itu merupakan anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya sehingga berniat untuk menjebak balik dengan mendatangkan satu anggota BNN dan enam orang bintara Polres Metro Jakarta Utara. Ketujuh anggota polisi itu kemudian berusaha memeras anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya namun akhirnya gagal.
"Prinsipnya anggota yang bermain dengan narkoba tetap kita proses, kita akan transparan dan tidak akan ditutup-tutupi," ujar Anjan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/09/2010).
Dirinya mengatakan status ketujuh polisi yaitu terperiksa di Propam Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.
Ketika ditanyakan hubungan antara tersangka S dengan tujuh anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan. Anjan menjawab hubungan S dengan tujuh orang masih diselidiki dan terlalu dini untuk menyimpulkan hubungan mereka. Namun tersangka S sudah ditahan dengan bukti 1 gram shabu.
Anjan menyatakan ketujuh anggota polisi itu pernah tergabung di Polres Jakarta Utara. "Mereka teman ngumpul di Polres Jakarta Utara," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menciduk tujuh anggota kepolisian serta tersangka pemilik narkoba berinisial S di Hotel Golden, Jakarta Pusat, Selasa (31/08/2010). penangkapan itu berawal saat anggota Ditnarkoba menjebak pemilik 1 gram shabu berinisial S.
Awalnya, S tidak mengetahui orang yang bertransaksi narkoba itu merupakan anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya sehingga berniat untuk menjebak balik dengan mendatangkan satu anggota BNN dan enam orang bintara Polres Metro Jakarta Utara. Ketujuh anggota polisi itu kemudian berusaha memeras anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya namun akhirnya gagal.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Johnson Simanjuntak
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Metropolitan Terbaru
BERITA TERKINI
- Tandang ke Jepara, Persiba Bantul Bawa 19 Pemain
- Uang Rp 9 Miliar 'Terbang' ke Jakarta
- Pemainnya Mundur Berjamaah, Arema Minta Pengunduran…
- Hakim Syarifuddin Emoh Buktikan Asal-usul Hartanya
- Persela Lamongan Ngungsi ke Madiun
- Kas Hartadi Buta Kekuatan PSAP Sigli
- Mantan Juara Tenis Menuding Orangtua Bikin Tekor Rp542…
- Istri Polisi Dirampok dan Dianiaya
- Nyabu, 8 Polisi Bojonegoro Dipenjara 21 Hari
- Target Sriwijaya FC Curi Poin di Kandang PSAP dan…
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
