Minggu, 5 Februari 2012
Tribunnews.com

Dua Personel Polres Gayo Lues Dipecat

Tribunnews.com - Jumat, 3 September 2010 02:56 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
Dua Personel Polres Gayo Lues Dipecat
IST
Laporan Wartawan Serambi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN -
Dua anggota polisi di jajaran Polres Gayo Lues (Galus), Nanggroe Aceh Darussalam, dipecat secara tidak hormat. Keduanya melanggar peraturan yang berlaku di jajaran polisi. Upacara pemecatan yang berlangsung di halaman Mapolres setempat bersamaan apel pagi yang dipimpin Kapolres Galus AKBP Eddy Djuaedi Sik, Rabu (1/9/2010).

Kedua personel polisi itu, kata Eddy, membuat kejahatan dan melanggar Pasal 14 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Disiplin. Eddy mengimbau seluruh personel di jajarannya untuk terus meningkatakan ketertiban dan kedisiplinan tugas.

Kedua personel yang dipecat masing-masing Briptu T Zulkifli AB dan Bripda Fauzan Alia.(c40)

Editor: Juang Naibaho  |  Sumber: Serambi Indonesia
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup