Minggu, 5 Februari 2012
Tribunnews.com

Kapolsek Biau jadi Terperiksa Kasus Kematian Kashmir

Tribunnews.com - Jumat, 3 September 2010 16:16 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
"Statusnya semuanya terperiksa. Sementara ini terperiksa. Tapi statusnya ini bisa berubah,"
Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Biau, Iptu Zakir Butudoka ditetapkan menjadi terperiksa kasus kematian tahanan Polsek Biau, bernama Kashmir. Selain Kapolsek, ada tiga nama anggota lain yang berstatus terperiksa dalam kasus itu sejak kemarin.

Mereka adalah Kasat lantas Polres Buol, yaitu Jefri Pantow, dan dua
anggota polisi yang menjadi petugas jaga saat Kashmir menemui ajalnya
kala itu, yaitu Brigadir Amiruloh dan Brigadir James Jhon Pantaw.

"Statusnya semuanya terperiksa. Sementara ini terperiksa. Tapi statusnya ini bisa berubah," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di mabes polri, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Iskandar tak menampik jika keempat nama tersebut di atas dapat dijerat
dengan pelanggaran Pasal pidana sesuai ketentuan di dalam KUHP. "Ya
kita lihat nanti. Kapolri sudah bilang, ada kelalaian, Pasal 359. Karena kelalaiannya, seseorang mati," jelasnya.

Selain keempat nama tersebut, Polri mengungkapkan ada tujuh nama anggotanya yang lain yang kini juga sedang didalami keterlibatannya dalam kasus kematian Kashmir dan tewasnya warga akibat kerusuhan pembakaran Polsek Biau beberapa waktu lalu.

"Statusnya belum ditentukan. Masih diperiksa," kata Wakadiv Humas Polri, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana. Ketujuh nama anggota kepolisian yang diperiksa itu juga belum diketahui identitasnya.

Polri juga masih terus memburu siapa anggotanya yang terlibat dalam
tewasnya tujuh korban sipil, yaitu Muslim, Amran S Abjali, Arfandi,
Ridwan D Majo, Herman Hasan , Saktipan, dan Rasyid S Jopori, dalam
kejadian tersebut.

Terkait status Buol, Iskandar mengungkapkan, Kamis malam, sempat kembali terjadi pembakaran kantor Pos Polisi oleh warga. Meski begitu, tak ada korban yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. "Tapi (Pos Polisinya) jauh dari Buol. Kalau situasi di Buol, sudah kondusif tadi pagi," tuturnya.

Iskandar kembali menegaskan jika Polri sangat menyayangkan insiden ini
harus terjadi. Pasalnya, keluarga Kashmir sebenarnya sudah dapat
menerima kematian Kashmir yang ditahan karena menabrak anggota polisi
saat balap liar hingga anggota polisi itu mengalami patah kaki dan
luka di kepala.

"Tapi masyarakat nggak menerima karena ada provokator, akhirnya meluas seperti ini," sesalnya.

Penulis: Vanroy Pakpahan  |  Editor: Johnson Simanjuntak
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup