TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Kepala BPN Kalsel Terima Rp 200 Juta/Bulan dari Notaris
Tribunnews.com - Jumat, 3 September 2010 02:24 WIB

Ilustrasi
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Dwi
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Edi Sofyan Nur sudah diincar lama oleh aparat hukum. Ia diduga sejak lama memeras para notaris. Tiap bulan, para notaris wajib menyetorkan sejumlah uang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Abdul Taufiq SH, Kamis (2/9/2010) malam, mengatakan, penyidikan Kejaksaan Agung terhadap Kepala BPN Banjar ini sudah berlangsung lama. Karena penyidikan dilakukan Kejagung, maka pihaknya hanya melakukan back up.
Menurut Abdul Taufiq, sejak 2003 hingga 2010, Edi mewajibkan kepada setiap notaris yang membuat akta peralihan hak status tanah dan menyetorkan uang dalam jumlah tertentu.
"Setiap bulan yang bersangkutan mendapat Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Info ini kemudian ditelusuri oleh pihak Kejagung dan ternyata benar," ungkap Abdul Taufiq.
Hingga pada 2 September 2010 pada pukul 14.00 Wita, pihak Satuan Khusus (Satsus) Kejagung beserta beberapa anggota Kejati Kalsel mendapat informasi bahwa tersangka akan menerima penyerahan uang di sebuah kafe bandara Syamsudin Noor.
"Setelah menerima sejumlah uang yang bersangkutan langsung berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air JT 327 dan langsung dibuntuti hingga turun di Bandara Soekarno-Hatta," beber Taufiq.
Saat itulah petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan dan menemukan uang Rp 32.500.000. Yang bersangkutan pun langsung dibawa ke Kejagung untuk diperiksa.(*)
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Edi Sofyan Nur sudah diincar lama oleh aparat hukum. Ia diduga sejak lama memeras para notaris. Tiap bulan, para notaris wajib menyetorkan sejumlah uang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Abdul Taufiq SH, Kamis (2/9/2010) malam, mengatakan, penyidikan Kejaksaan Agung terhadap Kepala BPN Banjar ini sudah berlangsung lama. Karena penyidikan dilakukan Kejagung, maka pihaknya hanya melakukan back up.
Menurut Abdul Taufiq, sejak 2003 hingga 2010, Edi mewajibkan kepada setiap notaris yang membuat akta peralihan hak status tanah dan menyetorkan uang dalam jumlah tertentu.
"Setiap bulan yang bersangkutan mendapat Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Info ini kemudian ditelusuri oleh pihak Kejagung dan ternyata benar," ungkap Abdul Taufiq.
Hingga pada 2 September 2010 pada pukul 14.00 Wita, pihak Satuan Khusus (Satsus) Kejagung beserta beberapa anggota Kejati Kalsel mendapat informasi bahwa tersangka akan menerima penyerahan uang di sebuah kafe bandara Syamsudin Noor.
"Setelah menerima sejumlah uang yang bersangkutan langsung berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air JT 327 dan langsung dibuntuti hingga turun di Bandara Soekarno-Hatta," beber Taufiq.
Saat itulah petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan dan menemukan uang Rp 32.500.000. Yang bersangkutan pun langsung dibawa ke Kejagung untuk diperiksa.(*)
Editor: Juang Naibaho | Sumber: Banjarmasin Post
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Nasional Terbaru
BERITA TERKINI
- Seorang Wanita Gugat Pemilik Kapal Costa Concordia
- Lelaki Bercelurit Rampok Penyadap Karet
- Lamborghini Pancal Ini Berharga Rp 21,8 Juta
- Percantik Diri dengan Totok Wajah
- Ribuan Jamaah Dzikir Akbar di Silang Monas
- Pesta Kuliner Betawi, Belanja Tanpa Uang Asli
- Rekor Guardiola: Menang 160, Kalah 18 Kali Bersama…
- Bontang FC 1-1 PSM Makassar: Pertahanan Juku Eja Ceroboh
- Perayaan Cap Go Meh di Ocean's Resto Meriah
- Kehadiran Marcell Memang 'Takkan Terganti'
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
