Minggu, 5 Februari 2012
Tribunnews.com

Kombes Eko Budi Mengeluh Cuma Dikasih Rp 50 Juta

Tribunnews.com - Jumat, 3 September 2010 21:16 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
Kombes Eko Budi Mengeluh Cuma Dikasih Rp 50 Juta
TRIBUNNEWS.COM/BIAN H
Kompol Mohammad Arafat Enanie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Haposan Hutagalung, yang disebut-sebut sebagai pengatur pembagian uang Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, pernah mendatangi mantan Kanit VI Pencucian Uang Kombes Pol Eko Budi Sampurno untuk memberikan uang Rp 50 juta. Namun, Eko mengeluh karena dapat cuma Rp 50 juta. Uang pemberian Haposan tersebut merupakan hasil pencairan uang Gayus senilai Rp 28 miliar.

"Waktu itu Kombes Eko Budi, setelah blokir dibuka, Haposan datang ke ruangannya, tidak lama kemudian keluar. Saat itu Kanit saya komplain dan mengatakan kepada saya, enak saja saya mau dikasih 50 juta, emang saya ini apa," ujar Arafat mengutip pernyataan Eko saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010).

Menurut Arafat, setelah itu Eko memanggil dirinya dan mengatakan agar tidak menerima uang pemberian Haposan. Kata Eko ke Arafat, "Arafat, kamu jangan pernah sekali-kali nerima dari dia (Haposan). Kita punya harga diri!"

Dikatakan Arafat, keluhan Eko itu ditindaklanjuti dengan mengontak Haposan soal uang Rp 50 juta. Dari keterangan itu, Haposan mengatakan bahwa Eko salah paham soal Rp 50 juta. Karena sebenarnya, uang yang dimaksud Eko itu adalah 50 ribu dollar AS. "Kanit saya salah paham. Itu bukan 50 juta tapi 50 ribu dollar AS," kata Haposan ditirukan Arafat.

Dari kontak tersebut, Arafat baru tahu, kalau Haposan kemudian memberikan uang yang dikeluhkan Eko ke Direktur II Ekonomi Khusus. Ketika ditanya majelis hakim Haswandi, siapa yang dimaksud Direktur di sini, Arafat menjawab bahwa dia adalah Brigjen Pol Raja Erizman, pengganti Brigjen Pol Edmon Ilyas.

"Pak Raja yang baru, yang 2010 penggantinya Pak Edmon. Haposan bilang, punyanya Pak Eko nanti saya sampaikan ke Pak Direktur," paparnya kemudian.

Arafat mengatakan, dirinya tak tahu sama sekali apakah Haposan menyampaikan uang 50 dollar AS jatah Eko ke Raja atau tidak.(*)

Penulis: Yogi Gustaman  |  Editor: Juang Naibaho
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup