TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya
Tribunnews.com - Jumat, 3 September 2010 19:57 WIB

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Laporan wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD enggan menanggapi pelaporan hakim MK yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat, H Zuhri M Syazali dan H Sukirman (Zikir), ke Komisi Yudisial.
Menurut Mahfud tidak ada gunanya menanggapi subtansi pengaduan tentang perubahan putusan yang sudah dibacakan di persidangan. "Silahkan tulis saja berita itu, saya takkan menanggapi subtansinya, tak ada gunanya," ungkap Mahfud saat disinggung tentang pelaporan hakim MK ke KY.
"Dalam membuat putusan MK selalu diserang oleh yang kalah. Ada yang lapor ke DPR, ada yang lapor ke polisi, ada yang lapor ke KY," tambahnya dalam pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (3/9/2010). "Nanti kalau ada bukti, kan bisa diproses secara hukum," tegas Mahfud.
Sebelumnya Zikir mengadukan Hakim MK ke KY karena nilai melakukan perubahan keputusan di luar persidangan. Perubahan itu diketahui dengan membandingkan putusan yang dibacakan di persidangan pada 13 Agustus 2010 dan putusan yang ada di situs resmi MK.
Terpisah, Kepala Biro Pengawasan Hakim Komisi Yudisial, Edi Susanto, membenarkan adanya pengaduan yang dilayangkan Zikir lewat tim kuasa hukumnya. Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/9/2010), Edi mengaku pihaknya akan menelaah terlebih dahulu pengaduan tersebut.
"Sebenarnya KY tidak berwenang mengawasi Hakim MK. Tapi laporan itu tetap kita terima dan kita telaah terlebih dahulu. Nanti kita akan memberikan tanggapan secara resmi setelah penelaah selesai," kata Edi. (Tribunnews/M Ismunadi)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD enggan menanggapi pelaporan hakim MK yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat, H Zuhri M Syazali dan H Sukirman (Zikir), ke Komisi Yudisial.
Menurut Mahfud tidak ada gunanya menanggapi subtansi pengaduan tentang perubahan putusan yang sudah dibacakan di persidangan. "Silahkan tulis saja berita itu, saya takkan menanggapi subtansinya, tak ada gunanya," ungkap Mahfud saat disinggung tentang pelaporan hakim MK ke KY.
"Dalam membuat putusan MK selalu diserang oleh yang kalah. Ada yang lapor ke DPR, ada yang lapor ke polisi, ada yang lapor ke KY," tambahnya dalam pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (3/9/2010). "Nanti kalau ada bukti, kan bisa diproses secara hukum," tegas Mahfud.
Sebelumnya Zikir mengadukan Hakim MK ke KY karena nilai melakukan perubahan keputusan di luar persidangan. Perubahan itu diketahui dengan membandingkan putusan yang dibacakan di persidangan pada 13 Agustus 2010 dan putusan yang ada di situs resmi MK.
Terpisah, Kepala Biro Pengawasan Hakim Komisi Yudisial, Edi Susanto, membenarkan adanya pengaduan yang dilayangkan Zikir lewat tim kuasa hukumnya. Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/9/2010), Edi mengaku pihaknya akan menelaah terlebih dahulu pengaduan tersebut.
"Sebenarnya KY tidak berwenang mengawasi Hakim MK. Tapi laporan itu tetap kita terima dan kita telaah terlebih dahulu. Nanti kita akan memberikan tanggapan secara resmi setelah penelaah selesai," kata Edi. (Tribunnews/M Ismunadi)
Penulis: M. Ismunadi | Editor: Prawira Maulana
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
BERITA TERKINI
- Resmi Jadi Titisan Suzana, Julia Perez Fokus Main…
- Pengunjung Car Free Day Nikmati Sajian Cap Go Meh
- Apa Kabar Rida ? TKI Malang yang Tak Boleh Pulang
- Astrid Ellena Anak di Luar Nikah
- Anak Main Pemantik, 4 Rumah Jadi Arang
- Persipon Pontianak Lolos ke Putaran Dua Divisi I
- Ritual Terakhir Julia Perez Agar Menjadi Titisan Suzana
- Presiden Lee Kunjungi Negara Timur Tengah
- Pemerintah akan Dirikan 4 Institut Seni dan Budaya…
- Abrasi Mengancam Pantai Matras
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
