TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Spiderman Perancis Diminta Mengaku Bersalah
Tribunnews.com - Jumat, 3 September 2010 11:26 WIB

AP
Alain Robert
Berita Lainnya
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY – Pemanjat gedung pencakar langit asal Perancis, Alain Robert, dan mendapatkan julukan Spiderman menyatakan dirinya tak bersalah saat memanjat gedung setinggi 57 lantai tanpa bantuan alat pengaman di Kota Sydney, Australia,Jumat (3/9/2010). Demikian diberitakan AP.
Dalam persidangan yang digelar, Robert yang terkenal karena memanjat sejumlah gedung tertinggi dan gedung pencakar langit tanpa tali ditangkap Senin lalu di puncak Gedung Lumiere.
Ia dikenai dakwaan karena dianggap membahayakan keamanan serta memasuki area tanpa izin. Jika ia terbukti bersalah atas tuduhan itu ia kemungkinan akan menghadapi ancaman hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar 1.497 dollar AS ( Rp 13,4 juta).
Saat ditemui di luar kantor pengadilan di Sydney, Robert menegaskan jika dirinya tidak pernah bermaksud melanggar hukum Australia. Ia juga membantah bisa membahayakan nyawa orang lain." Saya tidak membahayakan orang-orang dan tak ada ruang bagi saya untuk menyatakan diri saya bersalah," kata pria berusia 48 tahun ini.
Saat memanjat sebelumnya, ia sudah berkali-kali menjalani penangkapan dan juga denda. Tahun lalu, Robert mendapat denda sebesar 750 dollar Australia karena memanjat gedung Royal Bank of Scotland setinggi 41 lantai.
Robert sudsah memanjat lebih dari 70 gedung pencakar langit di seluruh dunia termasuk Gedung Empire State Building, Menara Sear dan menara Petronas di Malaysia. Sidang selanjutnya akan digelar pada 15 Oktober mendatang.
Dalam persidangan yang digelar, Robert yang terkenal karena memanjat sejumlah gedung tertinggi dan gedung pencakar langit tanpa tali ditangkap Senin lalu di puncak Gedung Lumiere.
Ia dikenai dakwaan karena dianggap membahayakan keamanan serta memasuki area tanpa izin. Jika ia terbukti bersalah atas tuduhan itu ia kemungkinan akan menghadapi ancaman hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar 1.497 dollar AS ( Rp 13,4 juta).
Saat ditemui di luar kantor pengadilan di Sydney, Robert menegaskan jika dirinya tidak pernah bermaksud melanggar hukum Australia. Ia juga membantah bisa membahayakan nyawa orang lain." Saya tidak membahayakan orang-orang dan tak ada ruang bagi saya untuk menyatakan diri saya bersalah," kata pria berusia 48 tahun ini.
Saat memanjat sebelumnya, ia sudah berkali-kali menjalani penangkapan dan juga denda. Tahun lalu, Robert mendapat denda sebesar 750 dollar Australia karena memanjat gedung Royal Bank of Scotland setinggi 41 lantai.
Robert sudsah memanjat lebih dari 70 gedung pencakar langit di seluruh dunia termasuk Gedung Empire State Building, Menara Sear dan menara Petronas di Malaysia. Sidang selanjutnya akan digelar pada 15 Oktober mendatang.
Penulis: Widiyabuana Andarias |
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Internasional Terbaru
BERITA TERKINI
- Bangunan Medali Beijing Sebabkan kekhawatiran di Cina
- Dua Pemain Anyar Juve Langsung Masuk Skuad Hadapi…
- Anggota Armed Boyong Hadiah Utama Jalan Santai
- Ini Kekayaan Angelina Sondakh
- Sempat Ditutup, Bandara Supadio Kembali Beroperasi
- Ke Makam Ayahnya, Aliyah Massaid Tak Ditemani Angie
- Heran Kenapa Cuma Angie yang Tersangka
- Rumah Angelina Sondakh Sepi Jelang Tahlilan
- Masuk Angin Mendadak? Jangan Dipijat, Itu Jantung…
- Salju Tebal , 350 Penerbangan di Inggris Batal
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
