TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Wamenlu: Perang Bukan Zamannya Lagi
Tribunnews.com - Senin, 6 September 2010 00:18 WIB

Tribun Kaltim/Muhamad Yamin
Mahasiswa Untag Samarinda membakar bendera Malaysia, Jumat (3/9/2010) di persimpangan vorvoo Mal Lembuswana Jl WR Suparman, Samarinda.
Berita Terkait: Indonesia dan Malaysia Memanas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri Triono Wibowo mengatakan bahwa penyelesaian ketegangan tentang ketentuan wilayah negara yang saat ini sedang terjadi antara Indonesia dan Malaysia tidak harus dilakukan dengan sebuah peperangan. Pasalnya, hal tersebut telah diatur oleh hukum internasional.
"Kita terikat hukum internasional. Menetukan wilayah negara harus berunding. Perang bukan zamannya lagi, kita harus ikuti ketentuan internasional," kata Triono Wibowo saat berbicara pada acara Dialog Aktivis Muda Indonesia "Nasionalisme dan Kedaulatan Negara di Ujung Tanduk" pembelajaran dari potensi konflik perbatasan Indonesia-Malaysia di Ballroom Hotel Nikko, Jakarta, Minggu (5/9/2010).
Sesuai dengan Pasal 6 ayat (4) tahun 2008 wilayah negara di laut yang berbatasan dengan sejumlah negara harus diselesaikan. Hanya saja perlu dipahami ada perbedaan wilayah negara dan yuridiksi. Menurutnya, 12 meter adalah wilayah negara dan itu kedaulatan penuh.
"Tetapi di luar 12 meter berikutnya ada zona tambahan 200 meter. Kita hanya mempunyai hak berdaulat, berdasarkan hukum internasional punya hak untuk mengelola itu," imbuhnya.(*)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri Triono Wibowo mengatakan bahwa penyelesaian ketegangan tentang ketentuan wilayah negara yang saat ini sedang terjadi antara Indonesia dan Malaysia tidak harus dilakukan dengan sebuah peperangan. Pasalnya, hal tersebut telah diatur oleh hukum internasional.
"Kita terikat hukum internasional. Menetukan wilayah negara harus berunding. Perang bukan zamannya lagi, kita harus ikuti ketentuan internasional," kata Triono Wibowo saat berbicara pada acara Dialog Aktivis Muda Indonesia "Nasionalisme dan Kedaulatan Negara di Ujung Tanduk" pembelajaran dari potensi konflik perbatasan Indonesia-Malaysia di Ballroom Hotel Nikko, Jakarta, Minggu (5/9/2010).
Sesuai dengan Pasal 6 ayat (4) tahun 2008 wilayah negara di laut yang berbatasan dengan sejumlah negara harus diselesaikan. Hanya saja perlu dipahami ada perbedaan wilayah negara dan yuridiksi. Menurutnya, 12 meter adalah wilayah negara dan itu kedaulatan penuh.
"Tetapi di luar 12 meter berikutnya ada zona tambahan 200 meter. Kita hanya mempunyai hak berdaulat, berdasarkan hukum internasional punya hak untuk mengelola itu," imbuhnya.(*)
Penulis: Iwan Taunuzi | Editor: Juang Naibaho
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Nasional Terbaru
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan

