TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
Bamsoet: Grasi Syaukani Bonus Remisi Besan Presiden
Tribunnews.com - Jumat, 24 September 2010 16:51 WIB

Mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais
Berita Lainnya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mencurigai pemberian grasi Presiden SBY kepada mantan Bupati Kutai Kertanagara Kaltim Syaukani Hasan Rais adalah sekadar bonus atas pembebasan besan Presiden, Aulia Pohan.
"Saya lebih curiga, kalau yang diterima Syaukani itu bonus dari pemberian remisi maksimal kepada besan, Aulia Pohan," ujar Bambang Soesatyo di Doekoen Coffe, Jakarta, Jumat (24/9/2010).
Menurut Bambang, kecurigaan ini disebabkan pemerintah memang sudah berusaha ingin mempercepat pembebasan Aulia Pohan sejak dirinya baru ditahan. "Kan waktu awal di penjara, dia sudah dapat remisi. Kan itu melanggar. Seharusnya kan dapat remisi setelah menjalani 2/3 masa hukuman," ujarnya.
Bagi Bambang, adalah hal yang tidak mungkin jika pembebasan Aulia Pohan tak ada intervensi orang-orang sekitar Presiden. "Pasti ada intervensi," tandasnya.
Sebagaimana dibeitakan, terpidana kasus korupsi, Syaukani dan Aulia Pohan bisa menghirup udara bebas karena mendapat grasi dan remisi pada 17 Agustus lalu.
Aulia Pohan merupakan terpidana empat tahun penjara dalam kasus korupsi Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada 2003. Sedangkan Syaukani adalah terpidana enam tahun penjara dalam kasus korupsi APBD Kab Kukar sebesar Rp 93,204 miliar.
Syaukani mendapat grasi dari pemerintah karena alasan kemanusiaan, di mana yang berangkutan lumpuh, pikun, dan tidak bisa braktifitas apapun. Belakangan diketahui, Syaukani sudah bisa benyanyi dan mulai ingat partainya, Golkar.(*)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mencurigai pemberian grasi Presiden SBY kepada mantan Bupati Kutai Kertanagara Kaltim Syaukani Hasan Rais adalah sekadar bonus atas pembebasan besan Presiden, Aulia Pohan.
"Saya lebih curiga, kalau yang diterima Syaukani itu bonus dari pemberian remisi maksimal kepada besan, Aulia Pohan," ujar Bambang Soesatyo di Doekoen Coffe, Jakarta, Jumat (24/9/2010).
Menurut Bambang, kecurigaan ini disebabkan pemerintah memang sudah berusaha ingin mempercepat pembebasan Aulia Pohan sejak dirinya baru ditahan. "Kan waktu awal di penjara, dia sudah dapat remisi. Kan itu melanggar. Seharusnya kan dapat remisi setelah menjalani 2/3 masa hukuman," ujarnya.
Bagi Bambang, adalah hal yang tidak mungkin jika pembebasan Aulia Pohan tak ada intervensi orang-orang sekitar Presiden. "Pasti ada intervensi," tandasnya.
Sebagaimana dibeitakan, terpidana kasus korupsi, Syaukani dan Aulia Pohan bisa menghirup udara bebas karena mendapat grasi dan remisi pada 17 Agustus lalu.
Aulia Pohan merupakan terpidana empat tahun penjara dalam kasus korupsi Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada 2003. Sedangkan Syaukani adalah terpidana enam tahun penjara dalam kasus korupsi APBD Kab Kukar sebesar Rp 93,204 miliar.
Syaukani mendapat grasi dari pemerintah karena alasan kemanusiaan, di mana yang berangkutan lumpuh, pikun, dan tidak bisa braktifitas apapun. Belakangan diketahui, Syaukani sudah bisa benyanyi dan mulai ingat partainya, Golkar.(*)
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Juang Naibaho
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Nasional Terbaru
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan

