Kamis, 17 Mei 2012
Tribunnews.com

Polri Diminta Tak Bedakan Kasus Penganiayaan Tama dengan Pembunuhan Nasrudin

Tribunnews.com - Minggu, 3 Oktober 2010 19:34 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Polri Diminta Tak Bedakan Kasus Penganiayaan Tama dengan Pembunuhan Nasrudin
tribunnews.com/Bian Harnansa
Emerson Yuntho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Pemukulan terhadap aktifis ICW Tama Satya Langkun sudah berjalan tiga bulan, namun pelaku penganiayaan belum ditemukan. ICW menuding Polri tak serius, dan meminta kasus Tama ditangani sama baiknya seperti kasus pembunuhan berencana atas Direktur Utama PT Putra Rajawali banjaran Nasrudin Zulkarnaen Iskandar.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap suami istri siri mantan caddy Modern Golf Tangerang Rani Juliani dapat terungkap kurang dari dua bulan. Inilah yang menjadi alasan ICW mendesak penanganan Tama diambil alih Mabes Polri, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

"Bandingkan dengan penanganan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, yang diduga melibatkan Antasari Azhar dkk. Pihak kepolisian dapat menemukan pelaku pembunuhan kurang dari dua bulan sejak kejadian. Apa yang berbeda dalam kasus (Tama) ini?" tanya Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho dalam rilis kepada Tribunnews.com, Minggu (3/10/2010).

ICW mempertanyakan, apakah belum terungkapnya pelaku penganiayaan terhadap Tama sampai menimbulkan 29 luka jahitan di kepalanya, karena ada keterlibatan oknum jenderal di kepolisian. "Muncul kekhawatiran kasus ini akan dipetieskan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Padahal, selang beberapa hari peristiwa kekerasan, Kamis (8/7/2010), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjenguk Tama di Rumah Sakit Asri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia berpesan kepada Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri jelas agar pelaku dan motif tindakannya diusur sampai tuntas.

Belum terungkapnya pelaku penganiayaan tersebut, Emerson menilai kunjungan SBY sangat tidak bermakna, karena pesannya tak ditindaklanjuti Polri. Apalagi, dari informasi yang diterima ICW, pihak kepolisian tidak menyampaikan laporan perkembangan penanganan kasus kepada SBY.

ICW meminta SBY mengambil tindakan tegas dengan memanggil BHD untuk menjelaskan mengenai perkembangan kasus tersebut. "Ini merupakan pekerjaan rumah yang belum dituntaskan oleh Bambang Hendarso dan memberikan pengaruh buruk bagi pencitraan SBY khususnya ditahun pertama pemerintahannya," jelasnya. (*)

Editor: Kisdiantoro
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup