Aida Hanya 'Layani' Zainuddin
Sejak Aida Saskia membeberkan perselingkuhannya, Zainuddin MZ tak juga berkomentar. Aida pun hanya akan 'melayani' pernyataan kyai ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sejak Aida Saskia membeberkan perselingkuhan Zainuddin MZ dan dirinya, sang dai tak juga berkomentar. Hanya orang dekatmya saja yang menjawab serangan 'Aida'. Namun ini tak digubris.
Aida hanya akan melayani pengakuan dari dai sejuta umat itu. "Kami tidak akan melayani pengakuan atau pernyataan dari orang lain selain dan kecuali daripada Zainuddin," kata Alamsyah Hanafiah, Kuasa Hukum Aida Saskia.
Menurut Alamsyah, alasan pihaknya karena ini adalah peristiwa sengketa hukum, sengketa pribadi, antara Aida sebagai perempuan dengan Zainuddin. Urusannya antara Zainuddin sebagai laki-laki, disini bukan menyangkut partai, bukan menyangkut masalah kiainya, atau negara, organisasi, tetapi hubungan pribadi antara Zainuddin dengan Aida.
Kuasa hukum yang sudah resmi dipakai jasanya oleh Aida sejak tanggal 9 Oktober 2010 ini, perbuatan tidak senonoh yang disangkakan dilakukan Zainuddin murni hubungan laki-laki dan perempuan. Antara Aida dan Zainudin.
Baginya, kasus ini tidak perlu dikaitkan secara berlebihan dengan atribut keagamaan islam ataupun secara organisasi, bahkan politis. Bagi Alamsyah, permasalahan antara Aida-Zainuddin adalah ranah personal yang dapat diselesaikan lewat jalur hukum negara atau hukum agama.
"Jangan kan ulama! Kopiah, sorban pun tidak dilibatkan di sini. Kalau masalah begini kan saling lepas pakaian kan, dan saking pribadinya. Tak bawa logo apa-apa. Jadi Kita jangan mencampuradukkan tokoh pribadi dengan ulama. Tidak ada hubungan dengan muslim," jawab sang kuasa hukum.
Pihak Aida, ungkap Alamsyah, tetap memberi kesempatan, supaya cepat diselesaikan. Aida tidak pernah menutup pintu maag. Kalau salah ya saling memaafkan. "Kan ada dua cara, hukum agama, dan hukum negara. Setiap perselisihan, harus diselesaikan dengan dua cara," tandasnya.
Hukum agama adalah urusan saling memaafkan dan melibatkan perasaan batin seseorang. Sementara hukum negara, adalah permasalahan ini diselesaikan lewat jalur hukum, dimana proses hukum ini harus dilaporkan ke polisi, dan mengikuti proses hukum formal yang berlaku di negara kita.