Calon Kapolri
Timur Pradopo Sudah Menjadi Negarawan
Komisi Bidang Hukum itu pun menitipkan pesan bahwa Timur jangan lagi bersikap seperti seorang Kapolda, karena sudah menjadi seorang negarawan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Timur Pradopo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Komisi Bidang Hukum itu pun menitipkan pesan bahwa Timur jangan lagi bersikap seperti seorang Kapolda, karena saat ini sudah menjadi seorang negarawan.
Sebagai seoarang Kapolri, Timur sudah menjadi bagian dari pejabat negara yang khusus mengurusi masalah Kepolisian. "Sebagai bagian dari kepala negara yang khusus mengurusi Kepolisian, ia saat ini jangan lagi bersikap seperti seorang Kapolda, tetapi harus bersikap layaknya seorang negarawan," kata mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Faroek Mohammad, di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (15/10/2010).
Adanya beban berat yang dipikul Timur Pradopo atas dugaan pelanggaran HAM yang dituduhkan publik kepadanya, itu merupakan tantangan yang harus ia buktikan dengan kinerja yang baik, khususnya dalam mereformasi Polri.
"Ia harus mampu merespon secara cepat keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap Polri. Jangan hanya menunggu laporan dari bawahannya saja," kata anggota DPD ini.
Ia pun mengatakan bahwa terpiihnya Timur Pradopo menjadi Kapori sudah melalui mekanisme yang sudah ada dan kita sebagai masyarakat harus menerimanya.(*)