Mengintip Gedung KPK
Berkas KPK Berserakan karena Gedung Tak Muat
KPK terlihat garang memberantas korupsi. Namun KPK tidak memiliki ruangan yang cukup untuk menyimpan berkas-berkas pemeriksaan.
Editor:
Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyedihkan. Kata itu tepat untuk menggambarkan kondisi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi yang terlihat garang memberantas korupsi, namun tidak memiliki ruangan yang cukup untuk menyimpan berkas-berkas pemeriksaan. Sehingga, berkas menumpuk di sepanjang koridor ruang penyidik KPK.
Pantauan wartawan Tribunnews.com di ruang penyidik yang berada di Lantai 8 Gedung KPK, berkas-berkas pemeriksaan berupa kertas dibiarkan menumpuk satu sama lain berjejer dari pintu masuk ke ruang penyidik hingga ke ruang pemeriksaan KPK.
Tak hanya itu, puluhan koper yang biasa digunakan membawa berkas-berkas pemeriksaan, barang bukti, ataupun surat-surat juga dibiarkan tergeletak di koridor yang sama.
Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran. Soalnya, semua orang yang hendak menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, dapat dengan mudah melihat, membaca, atau mungkin mengambil berkas-berkas penting tersebut. Karena mereka dapat menemukannya dengan mudah ketika mereka berjalan menyusuri koridor ruang penyidik menuju ruang pemeriksaan KPK yang searah tersebut.
Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono, yang ditemui wartawan di kantornya, mengaku, pihaknya bersama dengan pengelola gedung KPK sudah tidak memiliki ruang untuk menempatkan berkas-berkas pemeriksaan tersebut.
"Sudah tidak ada lagi tempat untuk menaruh berkas," tuturnya kepada wartawan, Jumat (12/11/2010).
Untungnya ada kamera pengawas CCTV, yang dapat memantau pergerakan dan aktivitas setiap orang di ruang penyidik KPK.
"Jadi enggak mungkin lah, ada yang bisa mengambil berkas tersebut tanpa tidak terlihat," ujarnya.
Ternyata tidak hanya berkas. Gedung KPK yang terletak di JL HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, tersebut juga sudah tidak bisa menampung penghuninya.
Menurut Kordinator Pengelolaan Gedung, Sri Sembodo Adi, gedung KPK ini sudah tidak mampu menampung seluruh jumlah pegawai KPK yang berjumlah 800 orang tersebut.
"Kapasitas gedung sebenarnya hanya menampung 450 pegawai, tetapi sekarang jumlah seluruh pegawai KPK 800 orang," ucapnya.
Menurut penilaiannya, gedung yang dipakai KPK untuk bekerja saat ini, tidak ideal untuk mensuport kerja komisi anti korupsi tersebut. Hal itu dikarenakan, tidak adanya beberapa fasilitas ruang penunjang, seperti rumah tahanan, ruang arsip yang memadai.
Ia mengungkapkan dulu pihaknya pernah meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM, mengizinkan pendirian rutan di ruang bawah, gedung KPK.
"Tetapi setelah mereka menilai, ruang-ruangan tersebut, tidak representatif, karena tidak ada cahaya matahari yang masuk, dan sirkulasi udara," katanya.