Sabtu, 27 Desember 2025

Mengintip Gedung KPK

Jendela KPK Dikunci Mati untuk Hindari Tersangka Bunuh Diri

Jendela di tempat pemeriksaan kantor KPK dikunci mati karena khawatir tersangka meloncat untuk bunuh diri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Tjatur Wisanggeni
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jendela di tempat pemeriksaan kantor KPK dikunci mati karena khawatir tersangka meloncat untuk bunuh diri.

"Sudah enggak bisa lagi dibuka, sudah dikunci mati," ujar petugas KPK, saat mendampingi media mengunjungi ruang pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2010).

Ini dilakukan juga berdasarkan pengalaman, saat Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin pertama kali ditetapkan menjadi tersangka korupsi APBD Kab Langkat.

"Ya gara-gara itu, kita khawatir ada tersangka yang loncat bunuh diri. Kan bahaya," ujarnya.

Tempat pemeriksaan di KPK memiliki 18 ruang pemeriksaan, yang berada di dua lantai, lantai 7 dan 8. Satu ruang pemeriksaan, ada yang dipisahkan oleh kaca pemantau.

Jika jendela di lantai 8 ini dibuka, langsung menghadap ke ruang terbuka tanpa pengaman. Jika seseorang meloncat dari jendela itu, bisa jatuh ke taman di lantai 3. Saat itu, Syamsul diperiksa di lantai 8. Namun, sebelum memasuki ruang pemeriksaan, dia jalan bolak-balik di depan jendela tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved