Kamis, 25 September 2025

Gubernur Aceh Perintah Pecat Paramedis yang Mogok Utama

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyesalkan adanya paramedis (perawat) puskesmas yang mengancam mogok kerja

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Gubernur Aceh Perintah Pecat Paramedis yang Mogok Utama
www.presidensby.info
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berjabat tangan dengan SBY
Laporan Wartawan Serambi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyesalkan adanya  paramedis (perawat) puskesmas yang mengancam mogok kerja untuk mendesak Pemerintah Aceh segera merevisi Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terkait pembayaran jasa medis, karena dirasakan sangat timpang nilainya dibanding yang dibayarkan kepada para dokter.

Irwandi bahkan memerintahkan atasan dari masing-masing praktisi medis itu untuk menindak bawahannya yang nekat mewujudkan ancaman mogok itu menjadi mogok benaran hanya untuk memperjuangkan kenaikan jasa medis JKA agar tidak terlalu berjarak dengan dokter.

Hal itu disampaikan Gubernur Irwandi per telepon kepada Serambi, Jumat (12/11) pagi, menanggapi sejumlah berita akhir-akhir ini terkait protes paramedis dan ancaman mereka untuk mogok kerja apabila jasa medis JKA yang diberikan kepada mereka tidak segera dinaikkan.

“Protes paramedis itu, seperti tersiar di koran kemarin, saya nilai wajar-wajar saja. Ya, namanya juga usaha. Tapi kalau benar-benar sampai berlanjut ke aksi pemogokan, ini yang harus dihadapi dengan tegas. Saya perintahkan pecat praktisi medis yang mogok kerja. Mereka PNS, sama seperti PNS lainnya juga. Jadi, janganlah bikin ulah yang aneh-aneh,” ujar Irwandi.

Dokter hewan ini berharap, paramedis yang mengancam-ancam akan mogok kerja itu hendaknya sadar diri. Jangan karena profesi mereka meringankan kesakitan orang lain dan oleh karena itu mereka amat dibutuhkan, lalu mereka pergunakan profesinya menodong pemerintah dengan menumbalkan rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompok. “Saya mau tanya, apakah PNS profesi lain kurang berjasa di bidangnya?” tanya dosen FKH Unsyiah ini.

Irwandi juga mengingatkan bahwa Pemerintah Aceh saat ini sedang pusing mengalokasikan dana JKA agar berlaku abadi (tidak cuma pada tahun tertentu saja). Tapi ironisnya, di tengah situasi yang demikian, masih ada saja praktisi medis yang mengancam-ancam mogok bila tuntutannya tidak dipenuhi. “Ini namanya sangat egois dan hanya berpikir untuk kepentingan dan keuntungan pribadi,” sindir Irwandi.

Irwandi menambahkan bahwa JKA adalah komponen terpenting dalam pencapaian target MDGs dan peningkatan HDI di Aceh. MDGs (Millenium Development Goals) adalah suatu pedoman untuk melihat apa tujuan pembangunan kesehatan yang sebenarnya. Sedangkan HDI (Human Development Index) adalah suatu indeks untuk melihat tingkat pembangunan manusia seutuhnya. Hasil dari JKA ini, sambung Irwandi, meskipun sudah mulai dirasakan, tapi dampaknya secara luas baru bisa disaksikan 10-20 tahun mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan