PNS Prabumulih Akan Kena Pecat Masal
Inspektorat Kota Prabumulih menjanjikan pemecatan PNS di lingkungan Pemkot setempat akan dilakukan secara besar-besaran (masal).
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Inspektorat Kota Prabumulih menjanjikan pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot setempat akan dilakukan secara besar-besaran (masal). Bahkan disebut-sebut pemecatan itu akan menjadi yang terbesar yang pernah terjadi di Sumsel.
Kepala Inspektorat Prabumulih, Jauhar Pahir SE Ak menyebut, pemecatan itu dilakukan dalam rangka menerapkan PP No 53 Tahun 2010. Walaupun belum menyebutkan kapan pelaksanaannya tapi Jauhar berjanji jika pemecatan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Tunggu saja. Yang pasti Prabumulih melakukan pemecatan paling besar bahkan di Sumsel ini," katanya.
Selain pemecatan, beberapa PNS juga terancam mendapatkan sanksi disiplin lainnya. Jauhar menyebut tingkat hukuman disiplin yang akan dilakukan dibagi menjadi tiga yakni hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Sanksi pemecatan dilakukan jika PNS yang bermasalah tidak masuk kerja selama 46 hari selama tahun 2010.
Benarkah janji ini akan ditepati? Sanksi pemecatan itu pernah dijanjikan 2009 lalu. Tapi faktanya, hingga Minggu (14/11/2010) pihaknya belum pernah melakukan hal itu.
Bahkan, Kepala BKD Sobban Asmuni juga enggan merekomendasikan pemecatan terhadap Horison, salah satu PNS yang kini ditangkap Polda Sumsel karena melakukan penipuan terhadap calon CPNS. Sobban lebih memilih untuk menunggu hukuman pidana jatuh kepada tersangka sebelum melakukan pemecatan itu.