Kamis, 23 Februari 2012
Tribunnews.com

KRHN Khawatir Independensi Perwakilan Parpol di KPU

Tribunnews.com - Senin, 15 November 2010 16:46 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
KRHN Khawatir Independensi Perwakilan Parpol di KPU
Dok/Tribunnews.com
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Peneliti Hukum Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Veri Junaidi menilai, keterlibatan partai politik selaku penyelenggara pemilu tetap membawa ancaman independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini berkaca pada penyelenggaraan pemilu pada 1999 lalu.

"Potensi romantisme karena dipilih parpol mewakili di KPU pasti ada," kata Veri saat berdiskusi di Jakarta, Senin (15/11/2010).

Menurutnya, perwakilan parpol di KPU tetap akan membawa kepentingan partai meski telah diantisipasi. "Seseorang menjadi tidak independen ketika dipengaruhi kekuasaan," paparnya.

Namun demikian, Veri mendorong ada waktu pembatasan terhadap perwakilan di penyelenggara pemilu.

"Selain mengatur pasca, lima tahun sebelumnya diatur juga," imbuhnya.(*)

Penulis: Ade Mayasanto  |  Editor: Juang Naibaho
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
BERITA TERKINI
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup