Busyro Ketua KPK
Busyro Pernah Gugat Bupati Wonosobo
Sebagai advokat jalanan, Busyro Muqoddas, pernah menggugat Bupati Wonosobo atas nama pedagang pasar tradisional pada 1997
M Busyro Muqoddas merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977 dan pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.
Busyro mengawali karier di bidang hukum di tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995.
Pada tahun 1995-1998 Beliau menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Peserta pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM berat (2004) melengkapi Curriculum Vitae-nya.
Di bidang karya ilmiah, ia menjadi penyunting buku "Politik Pembangunan Hukum Nasional" dan "Kekerasan Politik yang Over Acting" serta anggota tim riset konflik Maluku dan Tim Penulis buku "Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik di Indonesia".
Selain mengajar, aktivitas lain yang dijalani M. Busyro Muqoddas, adalah sebagai advokat jalanan (prodeo). Salah satu kasus yang pernah ditanganinya adalah kasus gugatan terhadap Bupati Wonosobo, atas nama pedagang pasar tradisional pada tahun 1997.
Setelah terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas akhirnya terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Nopember 2010. (*)