Rabu, 10 Juni 2026

Perampokan Bank Niaga Medan

Empat Perampok CIMB Niaga Bakal Diperiksa

Empat tersangka perampokan CIMB Niaga Aksara Medan akan diserahkan ke Kejati Sumut untuk diperiksa, Senin (24/1/2011)

Tayang:
Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Tazli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN
- Empat tersangka perampokan CIMB Niaga Aksara Medan akan diserahkan ke Kejati Sumut untuk diperiksa, Senin (24/1/2011). Empat tersangka itu masing-masing: Wak Geng, Beben Khairul, Suryo dan Jaja Miharja.

"Tersangka yang dikirim empat orang ke Kejati Sumut untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Hery Subiansauri.

Meski empat tersangka yang dikirim dari Polda Sumut itu belum tiba, namun tampak persiapan dari Kejati Sumut. Penyerahan meliputi berkas BAP. Terlihat juga beberapa wartawan yang telah ramai mendatangi Kejati Sumut untuk melakukan peliputan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved