Perampokan Bank Niaga Medan
Empat Perampok CIMB Niaga Bakal Diperiksa
Empat tersangka perampokan CIMB Niaga Aksara Medan akan diserahkan ke Kejati Sumut untuk diperiksa, Senin (24/1/2011)
Tayang:
Editor:
Harismanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Tazli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat tersangka perampokan CIMB Niaga Aksara Medan akan diserahkan ke Kejati Sumut untuk diperiksa, Senin (24/1/2011). Empat tersangka itu masing-masing: Wak Geng, Beben Khairul, Suryo dan Jaja Miharja.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat tersangka perampokan CIMB Niaga Aksara Medan akan diserahkan ke Kejati Sumut untuk diperiksa, Senin (24/1/2011). Empat tersangka itu masing-masing: Wak Geng, Beben Khairul, Suryo dan Jaja Miharja.
"Tersangka yang dikirim empat orang ke Kejati Sumut untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Hery Subiansauri.
Meski empat tersangka yang dikirim dari Polda Sumut itu belum tiba, namun tampak persiapan dari Kejati Sumut. Penyerahan meliputi berkas BAP. Terlihat juga beberapa wartawan yang telah ramai mendatangi Kejati Sumut untuk melakukan peliputan. (*)