Selasa, 22 Mei 2012
Tribunnews.com

Empat Perampok CIMB Niaga Bakal Diperiksa

Tribunnews.com - Senin, 24 Januari 2011 13:41 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Tazli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN
- Empat tersangka perampokan CIMB Niaga Aksara Medan akan diserahkan ke Kejati Sumut untuk diperiksa, Senin (24/1/2011). Empat tersangka itu masing-masing: Wak Geng, Beben Khairul, Suryo dan Jaja Miharja.

"Tersangka yang dikirim empat orang ke Kejati Sumut untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Hery Subiansauri.

Meski empat tersangka yang dikirim dari Polda Sumut itu belum tiba, namun tampak persiapan dari Kejati Sumut. Penyerahan meliputi berkas BAP. Terlihat juga beberapa wartawan yang telah ramai mendatangi Kejati Sumut untuk melakukan peliputan. (*)

Editor: Harismanto  |  Sumber: Tribun Medan
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup