Rabu, 17 September 2025

Tersangka Video Mesum

Aktivis Perempuan Anggap Luna Maya dan Cut Tari Hanya Korban

Menanggapi kasus video porno yang menjerat Ariel Peterpan divonis 3,5 tahun, satu dari anggota aktivis perempuan, Yeni Rosa Damayanti

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Aktivis Perempuan Anggap Luna Maya dan Cut Tari Hanya Korban
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Aktris Luna Maya, Kuasa Hukum Luna Maya, Taufik Basari, Aktivis Perempuan Yeni Rosa, dan anggota Komnas HAM Rida Saleh,bertemu di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2011), membahas soal Undang-undang Pornografi. Luna beserta Jaringan Aktivis Perempuan dan HAM untuk Keadilan mendatangi Komnas HAM mengadukan kesalah sasaranan penerapan UU Pornografi, seperti yang dialami Luna dan Ariel Peterpan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kasus video porno yang menjerat Ariel Peterpan divonis 3,5 tahun, satu dari anggota aktivis perempuan, Yeni Rosa Damayanti, menilai kesalahan ada di penyebar video porno dalam kasus tersebut.

" Menurut kami yang bersalah dalam pornogrfi itu pihak-pihak yang menyebarkan material pornografi kepada masyarakat, memperbanyak, menyediakan di warnet-warnet,"ujar Yeni Rosa Damayanti, di Komnas HAM, Jum'at (4/2/2011).

Jaringan aktivis perempuan mengaku telah lama mengamati UUD pornografi dari awal draft dibuat beberapa tahun lalu dan termasuk mengadakan advokasi-advokasi di DPR.

" Sesuai advokasi telah ada penjelasan UUD pornogrfi pasal 4, menyatakan membuat untuk konsumsi sendiri, bukan merupakan tindak pidana. Ini yang membuat kami terkejut,"jelas Yeni Rosa Damayanti.

Aktivis perempuan itu pun merasa resah karena  UUD Pornografi telah menjerat yang menurut mereka bukan pelaku tindak pidana pornografi." Ariel, Luna dan Cut Tari itu adalah korban. Kami berpendapat telah terjadi pelanggaran HAM, karena orang yang kami anggap sebagai korban secara tidak tepat terkena UUD pornografi,"papar Yeni Rosa Damayanti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan