Rabu, 10 Juni 2026

Relawan Merapi Ditahan

Mantan Pecinta Alam Bela Relawan Merapi yang Ditahan

Sinto Ari Wibowo prihatin dengan penahanan relawan binaan SAR Merapi Arief Johar gara-gara membawa pisau lipat

Tayang:
Laporan Reporter Tribun Jogja, Edi Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -
Sinto Ari Wibowo prihatin dengan penahanan relawan binaan SAR Merapi Arief Johar gara-gara membawa pisau lipat standar SAR saat operasi polisi pada 23 November 2010. Sinto yang kini menjadi kuasa hukum Arief,menyayangkan penahanan tersebut.

Sinto yang juga mantan pecinta alam sewaktu di masih bersekolah di SMA 2 Yogyakarta, merasa terpanggil untuk menangani kasus yang dihadapi Arief Johar Cahyadi Permana. "Saya sendiri dulu juga pecinta alam, jadi pisau lipat yang membuat Arief ditahan, merupakan alat standar kalau di pecinta alam, saya tahu bagaimana suka dukanya menjadi relawan," kata Sinto kepada Tribun Jogja (grup Tribunnews), Jumat (4/2/2011).

Seperti diketahui, Polres Sleman yang menangkap Arief, dikarenakan membawa senjata tajam (sajam) saat operasi pekat, 23 November 2010 lalu. Pisau lipat yang dibawa Arief tidak mempunyai izin. "Sekarang izinnya seperti apa, dan bagaimana soal sajam, pisau itu kan dibeli Arief di toko alat-alat pendaki Gunung di Jalan C. Simanjuntak, Yogya," ujar Sinto.

Ia menambahkan, Jaksa pernah mengatakan bisa jadi pisau yang dipergunakan Arief sebagai alat tusuk. "Bambu juga pun bisa jadi alat tusuk," lanjut Sinto. Arief adalah  relawan binaan SAR DIY, yang bertugas untuk kemanusiaan, saat bencana terjadi.

Pisau lipat milik Arief juga multifungsi, dilengkapi korek dan senter. Menurut kliennya, pisau itu dibeli Arief saat Merapi berstatus awas, dan ternyata Merapi mengalami letusan.

Menurut keterangan kliennya, Arief pada tanggal 23 November lalu, mencari korban manusia di Balerante. Arief dan teman-temannya naik membawa ban bekas, untuk membakar bangkai sapi yang ditemukan di lokasi. "Klien saya Arief, membawa pisau lipat digunakannya untuk menyalakan api di ban-ban bekas yang dipakai untuk membakar bangkai sapi," kata Sinto.

Pukul 15.00 WIB, Arief baru turun dari lokasi evakuasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, dengan naik motor Honda CB, Arief pulang ke Yogya, karena esok harinya harus kuliah di kampus UII. Setibanya di jembatan timbang Maguwoharjo, terjadi operasi pekat oleh Polres Sleman. Arief kemudian digelandang ke Mapolres Sleman, untuk diperiksa dan didata identitasnya.

Saat itu kliennya belum mengaku sebagai relawan. Dari keterangan Arief, kliennya harus menandatangani BAP dan diusulkan masuk sel. Pagi harinya Arief diminta untuk menandatangani surat perintah penahanan.

Ibunya Arief sangat shock mendengar putranya ditahan di Polres Sleman. Ibu Arief sempat meminta penangguhan penahanan, namun ditolak oleh Kapolres Sleman. "Orangtuanya di Klaten masih shock, padahal Arief hendak mengerjakan skripsi," jelas Sinto.

Perkembangan kasus Arief, menurut Sinto, pihaknya akan mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa, Senin (07/2/2011) esok, saat sidang di PN Sleman. Ia sendiri berharap keputusan majelis hakim, membebaskan Arief.
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved