Rabu, 10 September 2025

TNI Robohkan Masjid

44 Pengacara Gugat Pangdam I/BB terkait Wakaf Masjid Al Ikhlas

Sebanyak 44 pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Masjid Al Ikhlas Medan, menggugat Pangdam I Bukit Barisan, Kamis (28/4/2011).

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto 44 Pengacara Gugat Pangdam I/BB terkait Wakaf Masjid Al Ikhlas
TRIBUN MEDAN/IRFAN AZMI SILALAHI
Dirobohkan - Reruntuhan material Masjid Al Ikhlas Jalan Timor yang dirobohkan oleh pihak Kodam, Rabu (4/5/2011). Setelah dirobohkan, sekeliling bangunan ditutupi oleh seng dan beberapa orang petugas berpakaian preman menjaga lokasi ini.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 44 pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Masjid Al Ikhlas Medan, menggugat Pangdam I Bukit Barisan, Kamis (28/4/2011).

Ketua tim Aldian Pinem menjelaskan, daftar gugatan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor register 220/Pdt.G/2011/PN Medan

Ke 44 pengacara dari seluruh elemen pengacara se-kota Medan, dikatakan Aldian, sebagian telah menandatangani untuk membela hak-hak atas tanah dan bangunan Masjid Al Ikhlas.

Beberapa pengacara lainnya akan kembali dipanggil Aldian selaku ketua tim, untuk menandatangani surat kerjasama.

"Tim ini juga dibentuk tiba-tiba. Secara keseluruhan 44 pengacara telah setuju bergabung, namun baru sebagian yang menandatangani. Besok saya akan panggil lagi untuk bergabung di tim kita," ujarnya.

Dijelaskan Aldian, setelah mendaftarkan gugatannya, tim juga berencana menyampaikan surat bernomor 01/TPM-A/IV/2011, yang ditujukan kepada Panglima Kodam I/BB agar segera memberikan perlindungan kepada Masjid Al Ikhlas untuk tidak dilakukan pembongkaran.

"Memang ini tiba-tiba. Kami dapat informasi besok atau dalam waktu dekat Masjid Al Ikhlas yang berada di Jalan Jawa akan dibongkar oleh pihak pengembang atas restu Kodam. Tanda-tanda pembongkaran sudah tampak, yaitu pagar seng yang menutup masjid telah dibuka. Status masjid adalah wakaf dan tidak bisa dibongkar semena-mena," ujar Aldian saat disambangi Tribun di kantornya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan