TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
Arifinto: Keppres Belum Turun, Saya Masih Anggota DPR
Tribunnews.com - Jumat, 29 April 2011 11:53 WIB

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, mengklarifikasi perihal situs porno saat sidang paripurna DPR, di ruang wartawan DPR, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2011). Arifinto kepergok seorang fotografer sebuah media cetak nasional sedang membuka situs porno disela-sela sidang paripurna
Berita Terkait: DPR Tonton Video Porno
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pernyataan mundurnya sudah dikatakan di media massa beberapa waktu lalu, anggota Komisi V DPR Arifinto tetap bersikukuh dirinya masih menjabat sebagai anggota dewan. Ia beralasan sampai dengan saat ini belum ada Keputusan Presiden yang menyatakan dirinya berhenti dari DPR.
"Selama keputusan presiden belum turun status saya masih anggota dewan," ujar Arifinto saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Menurut Arifinto,yang terpenting bagi dirinya saat ini adalah ia sudah melalui berbagai proses sesuai dengan Undang-undang yakni mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PKS dan diajukan kemarin.
"Ini kan prosesnya sudah saya lalui, mengajukan surat, negara kita kan negara demokrasi ada aturan undang-undangnya, saya mau berhenti, saya tetap menjadi anggota dewan, proses dilalui berdasarkan undang-undangnya," jelasnya.
Lebih jauh lagi anggota Fraksi PKS ini menjelaskan, tata urutan mekanisme mundurnya ia sebagai anggota dewan adalah, pertama surat dari DPP PKS diserahkan ke KPU untuk diproses.
Kemudian, KPU menyerahkan ke pimpinan DPR untuk selanjutnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri dan terakhir ke Sekretariat Negara.
"Surat ke DPP sudah diserahkan kemarin, tanggal suratnya domainnya partai bukan lagi domain saya, yang penting saya sesuai dengan apa yang harus saya lakukan menurut Undang-undang," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Arifinto tertangkap basah menonton konten porno saat rapat paripurna DPR oleh salah seorang fotografer media cetak. Ia pun kemudian langsung menyatakan pengunduran dirinya tidak lama setelah itu.
Akan tetapi dalam perjalanannya, Arifinto dipergoki masih berkeliaran dengan bebas di gedung DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pernyataan mundurnya sudah dikatakan di media massa beberapa waktu lalu, anggota Komisi V DPR Arifinto tetap bersikukuh dirinya masih menjabat sebagai anggota dewan. Ia beralasan sampai dengan saat ini belum ada Keputusan Presiden yang menyatakan dirinya berhenti dari DPR.
"Selama keputusan presiden belum turun status saya masih anggota dewan," ujar Arifinto saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Menurut Arifinto,yang terpenting bagi dirinya saat ini adalah ia sudah melalui berbagai proses sesuai dengan Undang-undang yakni mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PKS dan diajukan kemarin.
"Ini kan prosesnya sudah saya lalui, mengajukan surat, negara kita kan negara demokrasi ada aturan undang-undangnya, saya mau berhenti, saya tetap menjadi anggota dewan, proses dilalui berdasarkan undang-undangnya," jelasnya.
Lebih jauh lagi anggota Fraksi PKS ini menjelaskan, tata urutan mekanisme mundurnya ia sebagai anggota dewan adalah, pertama surat dari DPP PKS diserahkan ke KPU untuk diproses.
Kemudian, KPU menyerahkan ke pimpinan DPR untuk selanjutnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri dan terakhir ke Sekretariat Negara.
"Surat ke DPP sudah diserahkan kemarin, tanggal suratnya domainnya partai bukan lagi domain saya, yang penting saya sesuai dengan apa yang harus saya lakukan menurut Undang-undang," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Arifinto tertangkap basah menonton konten porno saat rapat paripurna DPR oleh salah seorang fotografer media cetak. Ia pun kemudian langsung menyatakan pengunduran dirinya tidak lama setelah itu.
Akan tetapi dalam perjalanannya, Arifinto dipergoki masih berkeliaran dengan bebas di gedung DPR
Penulis: Willy Widianto | Editor: Ade Mayasanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Nasional Terbaru
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan

