TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
Gedung Baru DPR Tanpa Kolam Renang
Tribunnews.com - Senin, 9 Mei 2011 16:12 WIB

Rancangan gedung baru DPR
Berita Terkait: Gedung Baru DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto memastikan
pembangunan gedung baru DPR RI dilanjutkan. Anggarannya dipangkas
menjadi Rp 800 miliar dari sebelumnya Rp 1,2 triliun.
Tinggi gedung juga dikurangi dari sebelumnya 39 lantai menjadi 29 lantai. Fasilitas yang disediakan dalam gedung baru nanti juga disederhanakan. Termasuk kolam renang dihilangkan.
"Tidak ada (kolam renang). Fasilitas yang ada misalnya kantin dan perpustakaan itu harus ada. Itu saja," kata Djoko di Istana Merdeka Jakarta, Senin (9/5/2011).
Pembangunan gedung baru DPR sebelumnya mengundang kontroversi. Selain anggarannya yang besar, fasilitas yang disediakan juga terbilang mewah apalagi disebut-sebut dilengkapi dengan fasilitas kolam renang.
"Ini sudah saya sampaikan kemarin secara lisan (ke pimpinan DPR)," kata Djoko.
Mengenai luas ruangan anggota Dewan, Djoko mengatakan sesuai peraturan yang ada luas ruangan per anggota DPR 16 meter persegipanjang. "Tidak lebar-lebarlah. Artinya yang dulu (ruangannya) lebar itu akan kita kurangi," ujar dia.
Menurut dia ini menjadi aturan Kementerian PU. "Ini mengikat dan aturan PU akan dijadikan Perpres (Peraturan Presiden)," ujar dia. Djoko menegaskan semua bangunan milik negara harus mengikuti Perpres.
"Gubernur juga kalau mau membangun rumah dinas harus ikut aturan itu," kata dia.
Tinggi gedung juga dikurangi dari sebelumnya 39 lantai menjadi 29 lantai. Fasilitas yang disediakan dalam gedung baru nanti juga disederhanakan. Termasuk kolam renang dihilangkan.
"Tidak ada (kolam renang). Fasilitas yang ada misalnya kantin dan perpustakaan itu harus ada. Itu saja," kata Djoko di Istana Merdeka Jakarta, Senin (9/5/2011).
Pembangunan gedung baru DPR sebelumnya mengundang kontroversi. Selain anggarannya yang besar, fasilitas yang disediakan juga terbilang mewah apalagi disebut-sebut dilengkapi dengan fasilitas kolam renang.
"Ini sudah saya sampaikan kemarin secara lisan (ke pimpinan DPR)," kata Djoko.
Mengenai luas ruangan anggota Dewan, Djoko mengatakan sesuai peraturan yang ada luas ruangan per anggota DPR 16 meter persegipanjang. "Tidak lebar-lebarlah. Artinya yang dulu (ruangannya) lebar itu akan kita kurangi," ujar dia.
Menurut dia ini menjadi aturan Kementerian PU. "Ini mengikat dan aturan PU akan dijadikan Perpres (Peraturan Presiden)," ujar dia. Djoko menegaskan semua bangunan milik negara harus mengikuti Perpres.
"Gubernur juga kalau mau membangun rumah dinas harus ikut aturan itu," kata dia.
Penulis: Hasanudin Aco | Editor: Johnson Simanjuntak
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Nasional Terbaru
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan

