TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
Kubu Yusril: Citra Kejagung akan Rusak Bila Paksakan Sisminbakum
Tribunnews.com - Rabu, 11 Mei 2011 07:04 WIB
Berita Terkait: Korupsi Sisminbakum
- KKRI: Revisi Surat Cekal Yusril Tepat
- JAM Pidsus: Sisminbakum P-21, Tinggal Pelimpahan Tahap…
- Yusril Telah Surati Kejaksaan Agung Terkait Putusan…
- Yusril Nasihati Patrialis tak Pelintir Putusan MK
- Jaksa Agung Kembali Dipraperadilankan Terkait Kasus…
- Yusril Surati SBY Minta Tindak Jaksa Agung dan Menkum…
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Namun menurut penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra, Jamaluddin Karim, citra Kejagung akan tambah rusak jika terus memaksakan perkara Sisminbakum ke pengadilan.
Jamal menegaskan, kasus Sisminbakum adalah rekayasa yang melibatkan kepentingan politik, bisnis dan konflik perserorangan. Dari sudut politik, Yusril sejak awal jadi target untuk pembunuhan karakter.
Dalam pertimbangan hukumnya, MA tegas mengatakan bahwa biaya akses Sisminbakum bukanlah PNBP dan karena itu dalam kasus ini tidak terdapat kerugian negara. Dalam pelaksanannya Sisminbakum juga tidak terdapat unsur melawan hukum, dan pelayanan publik terlayani dengan baik melalui Sisminbakum. Inilah pertimbangan hukum MA mengenai sisminbakum itu sendiri. Romli Atmasasmita, tersangka lainnya, dibebaskan karena dia juga tidak terbukti menggunakan uang Sisminbakum itu untuk kepentingan pribadi. Ini beda dengan tersangka Syamsudin Sinaga. MA menegaskan Samsudin terbukti menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya, sehingga dia dihukum oleh majelis yang sama dalam perkara Romli.
"Febry Diansyah, hanya pura-pura bodoh dan tidak mengerti atas fakta di atas" tegas Jamal dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (11/5/2011).
ICW, kata Jamal, mempunyai kepentingan politik dibalik kasus ini, dengan target mengadili Yusril. Di samping target politik, barisan sakit hati di Kejagung juga bermain menggunakan banyak jalur untuk membangun opini karena kejengkelan mereka dengan Yusril yang berani melawan Hendarman Supandji, M Amari dan Faried Hariajanto terus bergerak mendesakkan agar Yusril diadili.
"Ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan permainan politik dan dendam pribadi" kata Jamaluddin.
.Jamaluddin juga menyesalkan statemen Suparman Marzuki yang ikut-ikutan mendesak Kejagung agar meneruskan kasus Yusril. Perilaku Suparman, lanjutnya, justru dapat merusak citra KY, karena ada anggotanya yang tidak mengerti tugas dan kewenangan komisi itu. "Ini memalukan" tukasnya.
Jamal menegaskan, kasus Sisminbakum adalah rekayasa yang melibatkan kepentingan politik, bisnis dan konflik perserorangan. Dari sudut politik, Yusril sejak awal jadi target untuk pembunuhan karakter.
Dalam pertimbangan hukumnya, MA tegas mengatakan bahwa biaya akses Sisminbakum bukanlah PNBP dan karena itu dalam kasus ini tidak terdapat kerugian negara. Dalam pelaksanannya Sisminbakum juga tidak terdapat unsur melawan hukum, dan pelayanan publik terlayani dengan baik melalui Sisminbakum. Inilah pertimbangan hukum MA mengenai sisminbakum itu sendiri. Romli Atmasasmita, tersangka lainnya, dibebaskan karena dia juga tidak terbukti menggunakan uang Sisminbakum itu untuk kepentingan pribadi. Ini beda dengan tersangka Syamsudin Sinaga. MA menegaskan Samsudin terbukti menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya, sehingga dia dihukum oleh majelis yang sama dalam perkara Romli.
"Febry Diansyah, hanya pura-pura bodoh dan tidak mengerti atas fakta di atas" tegas Jamal dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (11/5/2011).
ICW, kata Jamal, mempunyai kepentingan politik dibalik kasus ini, dengan target mengadili Yusril. Di samping target politik, barisan sakit hati di Kejagung juga bermain menggunakan banyak jalur untuk membangun opini karena kejengkelan mereka dengan Yusril yang berani melawan Hendarman Supandji, M Amari dan Faried Hariajanto terus bergerak mendesakkan agar Yusril diadili.
"Ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan permainan politik dan dendam pribadi" kata Jamaluddin.
.Jamaluddin juga menyesalkan statemen Suparman Marzuki yang ikut-ikutan mendesak Kejagung agar meneruskan kasus Yusril. Perilaku Suparman, lanjutnya, justru dapat merusak citra KY, karena ada anggotanya yang tidak mengerti tugas dan kewenangan komisi itu. "Ini memalukan" tukasnya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Harismanto
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Nasional Terbaru
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan

