Rabu, 6 Mei 2026

Kantor Pemamdam Kebakaran Utang Air dan BBM

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, akan segera melunasi utang air dan BBM kantor pemadam kebakaran karena membuat malu pemerintah.

Tayang:
Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur akan segera melunasi utang air dan BBM kantor pemadam kebakaran karena membuat malu pemerintah.

Hutang air dan BBM seharusnya tidak boleh terjadi karena sudah ada alokasi dana sebesar Rp 74.034.000.

Demikian Sekda Kota Kupang, Ir. Habde Adrianus Dami, M.Si di ruang kerjanya, Jumat (13/5/2011). Menurut Habde Adrianus Dami, dana sebesar Rp 74 juta tersebut dialokasikan untuk biaya operasional PMK dan surat-surat mobil.

Dari dana tersebut, alokasi untuk BBM sebesar Rp 36.900.000 atau 1.320 liter BBM. Jika alokasi dana kurang untuk pembayaran utang maka diharapkan pemadam segera mengajukan permintaan dana agar pelayanan terhadap masyaraat tidak boleh terhambat.

Sekda juga berjanji  memperhatikan kesejahteraan karyawan PMK.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved