Jumat, 8 Mei 2026

Oknum Guru Olahraga Diduga Perkosa Sepupu

Siti Aisyah (22), ibu rumah tangga, warga Jalan R Sukamto, Lr Masjid depan PTC Mall, Palembang, Senin (6/6/2011) melapor ke SPKT Polresta Palembang.

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Arief B Rohekan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Siti Aisyah (22), ibu rumah tangga, warga Jalan R Sukamto, Lr Masjid depan PTC Mall, Palembang, Senin (6/6/2011) melapor ke SPKT Polresta Palembang.

Dalam laporannya, Ia mengaku sudah diperkosa oknum guru olahraga, Indraloka yang mengajar di salah satu sekolah swasta di dekat rumah korban.

Peristiwa itu, menurut Siti, terjadi Selasa 11 Januari 2011 sekitar pukul 12.00 di kediaman korban. Antara korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga sepupu.

Saat kejadian, korban disuruh pelaku membuat kopi dan oleh korban kopi itu diletakkan di atas meja.

Kemudian pelaku yang berada di dalam kamar memanggil korban, dengan cara menarik paksa korban ke dalam kamar untuk melayani nafsunya.

Korban mengaku, saat itu dia diancam jika tidak melayani pelaku maka suami korban akan dibunuh.

Takut dengan ancaman tersangka, akhirnya korban melayaninya.

Koban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarga, Minggu (5/6/2011). Mendengar pengakuan korban akhirnya pihak keluarga melaporkannya ke Polresta Palembang dengan No: LP/B-1508/VI/2011/SUMSEL/RESTA.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved