Pahutan dan Abdul Gani akui ikut merampok CIMB Niaga
Terdakwa perampokan CIMB Niaga Medan, Pahutan alias Robi dan Abdul Gani Siregar akui keterlibatannya dalam perampokan.
Editor:
Alfred Dama
Laporan Reporter Tribun Medan, Arifin Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terdakwa perampokan CIMB Niaga Medan, Pahutan alias Robi dan Abdul Gani Siregar akui keterlibatannya dalam perampokan.
Hal itu terungkap pada saat persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (14/6/2011).
"Ya kami ikut dalam perampokan itu," ujar Abdul Gani Siregar kepada majelis hakim.
Pada persidangan itu, kedua terdakwa mengaku mengetahui dan turut membantu perampokan. Saat perampokan terjadi, terdakwa menunggu terdakwa lain di perkebunan tebu.
Setelah terdakwa lain datang ke perkebunan tebu, kedua orang ini ikut serta dalam mobil yang membawa hasil perampokan, berupa uang senilai Rp 340 juta.
"Kami ikut menghitung uangnya dan mendapat bagian Rp 10 juta masing-masing," ujar Abdul Ghani kepada ketua hakim Karto Sirait.
Persidangan selanjutnya akan diagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Majelis hakim memutuskan persidangan pada tanggal 28 Juni mendatang.