Kamis, 20 November 2025

Lutfie BigBrother Ditahan, Trans TV Akui Kecolongan

Ditahannya salah seorang peserta BigBrother, Lutfie tadi malam tidak hanya mengejutkan housemate yang ada di rumah BigBrother saja, namun juga

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditahannya salah seorang peserta BigBrother, Lutfie tadi malam tidak hanya mengejutkan housemate yang ada di rumah BigBrother saja, namun juga pihak Trans TV.

Mereka sama sekali tidak menduga, Lutfie yang mempunyai nama asli Boris Eka Putra Simbolon nekad ikut ajang reality show yang disaksikan seluruh Indonesia sementara dirinya adalah pelaku tindak kejahatan.

"Logikanya mana ada orang yang sering melakukan penggelapan dan penipuan mau tampil di televisi untuk acara reality show," ungkap M Ikhsan, Ka Departemen Programing Trans TV kepada wartawan tadi malam.

Dikatakan Ikshan, tidak ada yang salah saat ia mendaftarkan diri sebagai peserta di Medan kala itu. Data-data yang dipersyaratkan lengkap, tidak ada yang mencurigakan.

"Belakangan kecurigaan muncul saat ada SMS bahwa terlibat kasus penipuan, penggelapan juga pengakuan bahwa orangtuanya pejabat hingga tempat kuliahnya dan profesinya seorang dokter yang semuanya bohong," ungkap Ikhsan di Trans TV, Sabtu (18/6/2011).

Meski begitu, berazaskan praduga tak bersalah, tim Trans berangkat ke Medan, Surabaya dengan mencari data orangtua namun tidak terlacak. Justru mendapatkan informasi banyak penipuan. Banyak nomor yang dimiliki yang dikatakan nomor telepon keluarganya justru korban.

Latif Harnoko, Kadiv Human Resources Trans menyatakan mendiskualifikasi dan mengeluarkan Lutfie dari ajang BigBrother telah sesuai dengan aturan BigBrother, bahwa yang suka bohong, merusak rating harus didiskualifikasi ditambah surat penangkapan.

"Apalagi pihak Polsek Labuan Belawan Sumut menunjukkan surat penangkapan sehingga ia harus didiskualifikasi," ungkapnya.

Ikhsan mengakui bahwa pihaknya kecolongan dan kejadian ini akan menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati. Rencananya hari ini, Lutfie akan dibawa ke Medan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Setidaknya ada dua laporan ke polisi, yakni ke Polsekta Medan Labuhan dan Polsekta Medan Baru. Dalam dua laporan itu, Lutfi dilaporkan telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Lutfi dilaporkan telah melakukan penipuan sebesar Rp 1,5 juta, dan penggelapan dua buah telepon seluler serta dua buah sepeda motor.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved