Menenangkan Diri di Rumah Pacar, Malah Digauli 2 Kali
Gadis bernama ER (16), warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, melapor ke SPK Polresta Palembang
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Iswahyudi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gadis bernama ER (16), warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, melapor ke SPK Polresta Palembang, Selasa (28/6/2011) siang.
Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya sendiri.
Menurut keterangan ER, saat kejadian ia sedang mendapatkan masalah.
Ia pergi dari rumah orangtuanya dan menginap di rumah pacarnya bernama GL (20), di Rumah Susun Blok 20 Palembang, Minggu (26/6/2011) pukul 02.00 dini hari.
ER mengungkapkan, ia menginap di rumah pacarnya tersebut hanya untuk menenangkan diri.
Saat ER sedang tidur, tiba-tiba GL memeluk korban dan membekap mulutnya.
GL memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri, tapi ER menolak.
Namun GL membuka pakaian ER secara paksa dan menggaulinya sebanyak dua kali.