Selasa, 22 Mei 2012
Tribunnews.com

MUI: Kami Belum Keluarkan Fatwa Haram Soal BBM Bersubsidi

Tribunnews.com - Selasa, 28 Juni 2011 17:44 WIB
Share
Email
Print
 Text  +  
MUI: Kami Belum Keluarkan Fatwa Haram Soal BBM Bersubsidi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Amidhan, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kyai Haji Amidhan membantah pihaknya sudah mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi. Bahkan dirinya juga mengaku MUI tak punya rencana untuk mengeluarkan fatwa itu.

"Tidak, saya malah dapat kabarnya dari media. Tidak gampang mengeluarkan fatwa, mesti lewat mekanisme rapat komisi fatwa dulu," kata Amidhan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (28/6/2011).

Hamidan menjelaskan sangat sulit untuk merumuskan fatwa haram yang satu ini. Pasalnya parameter antara kaya dan miskin sulit untuk ditentukan. "Kita mesti menimbang dan menemukan alasan dan landasan dulu," katanya.

Amidhan mengaku memang untuk kasus BBM bersubsidi yang dipakai orang kaya ada kecenderungan ke arah haram. "Tapi itu tadi, parameter atau batasannya tak jelas," katanya.

Amidhan menyarankan kepada pemerintah agar menyelesaikan permasalahan konsumsi BBM ini dengan melakukan penyuluhan dan kampanye kem masyarakat. "Ajak warrga yang kaya agar sadar dan malu mengkonsumsi BBM," katanya.


Penulis: Prawira Maulana  |  
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan
Tribun, The National News Paper Kompas Gramedia Grup