TKI Ipah 'Hilang' di Malaysia
Selain beredar kabar 7 TKI asal Kalimantan Selatan terancam hukuman mati di Arab Saudi, beredar juga kabar TKI hilang di Malaysia
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Mahdan Basuki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Permasalahan TKI seolah tidak kunjung selesai. Selain beredar kabar 7 TKI asal Kalimantan Selatan terancam hukuman mati di Arab Saudi, beredar juga kabar TKI asal Danau Panggang, HSU yang 'hilang' di Malaysia sejak 2008.
Dia adalah Ipah (19) dari Desa Manarap Hulu RT 02. Sejak 2008 lalu, Ipah bekerja di negeri jiran itu karena ajakan Hj Farida. Semula, dia dan sang ibu, Panawati dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Madinah, Arab Saudi namun dipindah ke Malaysia dengan alasan tidak bisa bekerja bareng pada satu majikan di Arab.
Di Malaysia, kondisi itu terulang. Akhirnya Panawati yang bekerja, sedangkan Ipah ditempatkan di rumah agen yang memberangkatkan mereka. Sejak itu Panawati berganti majikan hingga tujuh kali sebelum kabur ke Kedubes RI. Sementara keberadaan Ipah tidak diketahui.
Kepala Bagian Tenaga Kerja Dinsoskertrans HSU, Simanihuruk mengak kesulitan melacaknya karena keberangkatannya tidak terdata.
"Setelah kami periksa, TKI bernama Ipah binti Syarkawi itu tidak terdaftar. Namun kami tetap berkoordinasi dengan BP3TKI Kalsel untuk menemukannya termasuk pula mencari alamat TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi," katanya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD HSU, Sutoyo Sandi mengatakan kondisi yang dialami TKI dikarenakan kurangnya proteksi dari pemerintah terhadap warganya.
"Kurang perlindungan dan pembekalan sehingga TKI tersebut kurang bisa beradaptasi dengan lingkungan dan hukum di negara orang," katanya.