Kasus Prita Mulyasari
PKS: Kasus Prita Bukti Carut-marut Hukum
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap, kasus yang kini dialami Prita Mulyasari, menjadi bukti carut-marutnya permasalahan hukum.
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap, kasus yang kini dialami Prita Mulyasari, menjadi bukti carut-marutnya permasalahan hukum. Berbagai kasus hukum yang sedang terjadi, baik yang sedang diproses di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KPK sampai di Mahkamah Agung bahkan MK, seakan sedang mempertontonkan proses hukum sudah kehilangan ruh.
"Mempertontonkan kepada kita, bagaimana sistem penegakkan hukum sudah kehilangan ruh dasarnya, yaitu keadilan hukum. Yang perjalan adalah prosedur dan hukum acara yang bisa dibelokkan secara subyektif dan manipulatif," kata Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq, Jumat (08/07/2011).
Akibatnya Mahfudz menegaskan, sudah makin terlihat, ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Padahal suatu negara berdiri dan tegak karena diikat oleh hukum (rechstaat).
"Jika pilar ini runtuh tinggal satu pilar lainnya, yaitu kekuasaan (power) yang direpresentasi oleh kepemimpinan faktual dan tegas. Apakah pilar yag ini masih tegak berdiri? Mari bayangkan kehidupan suatu bangsa jika telah absen atas dua hal, hukum dan kepemimpinan," ujar Mahfudz Siddiq.